Nasib Gadis 15 Tahun Dirudapaksa Sopir Taksi Online, Minta Diantar Malah Diajak Ngamar

Peristiwa itu terjadi saat korban hendak bertemu dengan temannya di sebuah hotel

cronica.com.ar
Nasib Gadis 15 Tahun Dirudapaksa Sopir Taksi Online, Minta Diantar Malah Diajak Ngamar. Foto Ilustrasi 

MEDAN, TRIBUNBATAM.id - Kepolisian Polrestabes Medan memburu oknum sopir taksi online yang merudapaksa gadis 15 tahun.

Kasus rudapaksa yang dialami gadis 15 tahun oleh sopir taksi online terjadi pada Jumat (18/6/2021) malam.

Peristiwa itu terjadi saat korban hendak bertemu dengan temannya di sebuah hotel di Kota Medan, Sumatera Utara, pada Jumat, sekitar pukul 20.00 WIB.

Oloan Butarbutar selaku kuasa hukum korban mengatakan, taksi online itu dipesankan oleh adik korban dengan tujuan ke sebuah hotel di Jalan Sudirman.

"Sampai di mobil, ternyata bukan dibawa ke tujuan, tapi ke hotel di daerah Padang Bulan di Jalan Letjend Djamin Ginting," kata Oloan ketika ditemui di depan Polrestabes Medan, Selasa (22/6/2021).

Baca juga: Tak Bisa Tahan Birahi Lihat Anak Pemilik Warkop, Pria ini Rudapaksa Korban Usai Ngopi

Baca juga: Suami Rudapaksa Keponakan di Depan Istri Sebagai Pembuktian, Istrinya Malah Suka dan Ikut Membantu

ILUSTRASI
ILUSTRASI (Tribun Jabar)

Menurut Oloan, korban dipaksa masuk ke dalam hotel.

Sopir taksi online itu bahkan menarik tangan korban.

Menurut Oloan, korban sudah berusaha melawan pelaku, namun upaya tersebut gagal.

"Di sana, sesuai pengakuan korban, dia diperkosa. Alat buktinya ada pakaian dalam korban," ujar Oloan.

Setelah memerkosa, pelaku meninggalkan korban di hotel tersebut.

Selanjutnya, korban menghubungi keluarganya dan minta untuk dijemput.

Oloan kemudian menunjukkan foto-foto seseorang yang diduga sebagai pelaku.

Ilustrasi
Ilustrasi (The Clinical Advisor)

"Ciri-cirinya masih di bawah usia 35 tahun, rambut pendek, cepak, kulit sawo matang," kata Oloan.

Keluarga korban melalui kuasa hukumnya kemudian melaporkan sopir taksi online tersebut ke Polrestabes Medan.

Korban dan kuasa hukum berharap polisi segera menangani kasus tersebut dan menangkap pelakunya.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved