BATAM TERKINI

Dituduh Siksa Karyawannya hingga Meninggal, Bos PT Tugas Mulia Rusna Angkat Bicara

Direktur PT Tugas Mulia, J Rusna bantah saat dirinya dituding aniaya eks karyawannya bernama almarhumah Elisabeth Take Ruron atau ER (33).

Dok KKPMP Kepri
Semasa Hidup Mengaku Disiksa Bos Kerja, Elisabeth Asal NTT Akhirnya Meninggal Dunia. Foto acara pengebumian jenazah Elisabeth yang dilayani oleh Romo Chrisantinus Saturnus Pascal dan Pastor Gereja Katolik Paroki Kerahiman Ilahi Tiban Batam P. Antoniius Faot serta umat yang hadir, Rabu (23/6/2021) sekira pukul 17.00 WIB 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Bos PT Tugas Mulia, J Rusna angkat bicara saat dirinya dituding aniaya eks karyawannya bernama almarhumah Elisabeth Take Ruron atau ER (33).

Elisabeth  pekerja wanita asal Kecamatan Larantuka, Kabupaten Flores Timur, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) telah tiada.

Ia menghembuskan nafas terakhirnya pada Rabu, 23 Juni 2021 pukul12.00 WIB. Dan pada hari yang sama pada pukul 17.00 WIB, dikebumikan di Sei Temiang, Sekupang, Batam.

"Fitnah sajalah terus. Semakin bagus fitnanya semakin bagus saya terkenal kan gitu. Pasti (membantah) saya bukti semua jelas dan sekarang suaminya mau ketemu anak itu (Elisabeth). Sudah menunggu dua hari, belum bisa ketemu anak itu," kata J Rusna kepada Tribunbatam.id Jumat (25/6/2021) malam via telepon.

Diakui Rusna, jika Elisabeth Take Ruron merupakan mantan karyawannya. Sekitar 2018 lalu, almarhumah Elisabeth Take Ruron bergabung di PT Tugas Mulia Batam.

Baca Selanjutnya: Vonis terdakwa kasus trafficking ricuh keluarga korban kau hebat ya rusna hukum bisa kau beli

Dituduh Siksa Karyawannya hingga Meninggal, Bos PT Tugas Mulia Rusna Angkat Bicara. Foto, Direktur Utama PT Tugas Mulia J Rusna saat menghadapi persidangan di PN Batam beberapa tahun lalu atas kasus Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang. Dalam kasus ini, Rusna divonis bersalah selama 1,4 tahun penjara.
Dituduh Siksa Karyawannya hingga Meninggal, Bos PT Tugas Mulia Rusna Angkat Bicara. Foto, Direktur Utama PT Tugas Mulia J Rusna saat menghadapi persidangan di PN Batam beberapa tahun lalu atas kasus Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang. Dalam kasus ini, Rusna divonis bersalah selama 1,4 tahun penjara. (Dok Tribun Batam)

"Majikannya pertama namanya pak Uyono, kedua ibu Verawati. Semua tiga tahun. Tiga tahun ini, dia punya masalah. Begitu mukul apa? Apa buktinya, masa orang sakit dipukul. Yang benar tolong buktikan ke saya," kata Rusna membantah.

Rusna mengaku, selama berada di rumah penampungan miliknya, pernah menarik tangan almarhumah Elisabeth Take Ruron.

"Kalau tarik dia untuk masuk mobil ada, tarik dia untuk berdiri ada, tarik dia untuk duduk ada. Saya harus rawat dia. Baju kotornya saya cuci. Tidak sanggup bernafas saya yang cuci bajunya," jawab Rusna.

Rusna mengatakan, soalnya gajinya yang konon katanya belum dibayar tidaklah benar. 

Hal itu kata Rusna, merupakan tuduhan yang tak berdasar. "Saya dibilang tidak bayar dia gaji. Saya ada bukti perincian dan semua sudah, pokoknya suaminya melepaskan dia datang kerja. Dan suaminya melihat istrinya," ujar Rusna.

Baca Selanjutnya: Semasa hidup mengaku disiksa bos kerja elisabet asal ntt akhirnya meninggal dunia

Beginilah kondisi Elisabeth Take Ruron (33) saat masih hidup dan dirawat di rumah sakit di Batam
Beginilah kondisi Elisabeth Take Ruron (33) saat masih hidup dan dirawat di rumah sakit di Batam (Tangkapan Layar Video Pengakuan Elisabeth)

"Kami tidak tahu istrinya dimana saat ini. Karena diculik dan kami tidak tahu dimana keberadaannya. Kami tau dari google ada Satgas, ada Romo, aga grup Larantuka. Dan mereka sudah kebumikan tanpa sepengetahuan suami dan saya. Di Bata mini saya ibunya. Saya tidak tau dimana dikebumikan. Saya kehilangan sekarang. Suaminya ini kebingungan dan tolong dibantu," tambah Rusna.

Diberitakan sebelumnya, Elisabeth Take Ruron (33) pekerja wanita asal Kecamatan Larantuka, Kabupaten Flores Timur, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) meninggal dunia di Batam.

Elisabet meninggal dunia Rabu (23/6/2021) sekira pukul pukul 12.00 (WIB) di Rumah Sakit Badan Pengusahaan (RSBP) Batam.

Pada hari yang sama, sekitar pukul 17.00 WIB jenazah Elisabeth dikebumikan di TPU Sei Temiang secara Gereja Katolik.

Menurut informasi yang dihimpun, Elisabeth diduga merupakan korban kekerasan oleh majikan sebelumnya. 

Diceritakan Koordinator Komisi Keadilan Perdamaian Pastoral Migran dan Perantau (KKPPMP) Keuskupan Pangkalpinang dan  Kepri, Pastor Chrisanctus Paschalis Saturnus, sebelum dibawa ke Rumah Sakit Badan Pengusahaan (RSBP) Batam, Elisabet dirawat di RS Camatha Sahidya, Panbil.

Baca juga: Eks Pegawai PT Tugas Mulia Meninggal Dunia hingga Lowongan Kerja

"Karena tidak ada kejelasan maka dibawa ke Rumah Sakit Badan Pengusahaan (RSBP) Batam. Tapi Tuhan berkata lain, ER (Elisabet) meninggal dunia," kata pria yang akrab disapa Romo Paschal kepada Tribun Batam, Jumat (25/6/2021).

Diceritakan Romo Paschal, katanya bermula sejak 3 tahun yang lalu, Elisabeth direkrut oleh Direktur PT. Tugas Mulia, J Rusna. Sebuah perusahaan yang bergerak di bidang penempatan asiten rumah tangga

"ER direkrut dari Sumba dan dibawa ke Batam untuk bekerja sebagai PRT sekira 2018 lalu, dan waktu itu mendapat kontrak untuk bekerja dengan majikan yg pertama di Batam dengann masa kerja  satu tahun lebih," jelas Romo.

Selanjutnya, Elisabeth pindah ke majikan yang kedua. Dan pada tahun 2020 lalu majikan tersebut pindah ke Jakarta dan mengajak Elisabet untuk ikut serta ke Jakarta.

Namun beberapa waktu belakangan, Elisabeth mengalami sakit yang cukup parah dan membutuhkan penanganan medis yang lebih serius.

"Maka, berdasarkan hasil pengecekan kami,  majikan tersebut mengambil  keputusan untuk mengembalikan Elisabeth ke PT. Tugas Mulia di Batam. Dan berdasarkan pengakuan Elisabeth, selama berada di penampungan PT. Tugas Mulia, sering dipukul dan ditendang oleh J. Rusna," jelas Romo yang dikenal vokal membela korban kekerasan khusus perempuan dan anak di Kepri.

Masih dengan penjelasan Romo Paschal. Katanya, seluruh pengakuan Elisabeth semas hidup direkam dengan video.

Lanjutnya, dalam keadaan sakit J Rusna sering memaksa Elisabeth untuk bekerja dan sering dipukul dan ditendang.

Hingga akhirnya kondisi kesehatan Elisabeth semakin memburuk.

Bahkan ketika akan dibawa ke rumah sakit Camatha Sahidiya Minggu (20/6/2021), dalam keadaan yang sudah tidak berdaya pun, Elisabeth ditarik paksa, dipukul dan ditendang oleh J Rusna.

"Hingga akhirnya dibawa ke rumah sakit. Ketika sudah berada di rumah sakit Camatha Sahidiya, tidak ada orang yang menjaga dan merawat serta memperhatikan ER. Dia berusaha untuk melakukan segala sesuatu sendiri dalam keadaan yang tidak berdaya," urai Romo.

Baca Selanjutnya: Vonis terdakwa kasus trafficking ricuh keluarga korban kau hebat ya rusna hukum bisa kau beli

Aku Romo, sesekali J Rusna hanya datang ke rumah untuk mengantarkan makanan dan memarahi serta membentak dan mengancam Elisabeth lalu pergi. 

Hingga pada akhirnya pada Senin (21/6/2021) siang, seorang pengurus Satgas NTT Peduli yang tanpa sengaja menemukan Elisabeth dalam keadaan yang sudah sangat  kritis dan memprihatinkan.

Dalam keadaan tak berdaya mereka berkenalan dan menceritakan asal daerah Elisabeth

Gaji Tak Diberikan Selama 3 Tahun

Dalam keterangan Elisabath yang divedeokan, gaji dari majikan sudah diserahkn semua oleh majikan bos PT Tugas Mulia, ke J Rusna.

Tapi Rusna tidak pernah memberikan gaji tersebut sebagai hak dari Elisabeth. Kemudian pengurus Satgas tersebut menyampaikn maslah tersebut ke pengurus satgas yang lain.

"Dan semua sepakat untuk mencoba mencari jalan untuk menyelamatkan nyawa Elisabeth. Mereka sepakat untuk mencari keluarga besar Peguyuban Larantuka serta menghubungi saya dan Romo P. Antoniius Faot," kata Romo Paschal.

Setelah mendengar informasi penerlantaran Elisabet, hingga akhirnya pihak Kerukunan Keluarga Larantuka (KKL) Batam datang dan berusaha mencari info keluarga korban hingga ditemukan.

Pihak KKL Batam akhir sepakat untuk mengambil alih segala sesuatu berkaitan dengan Elisabeth.

Pihak KKL kemudian berkoordinasi dan meminta arahan dari dokter spesialis yang menangani ER, dan dokter tersebut menyarankan  untuk kalau boleh keluarga segera mengambil langkah untuk memindahkan Elisabet ke RS yang lebih memadai.

Baca Selanjutnya: Pengunjung ngaku pengacara rusna hakim pn batam tunda sidang perdagangan orang

Karena pertimbngan keterbatasan  fasilitas medis di RS Camatha Sahidiya

Permintaan dokter spesialis tersebut juga sebelumnya sudah disampaikan dokter ke J Rusna untuk segera dirujuk.

"Tapi tidak diindahkan oleh J Rusna. Pihak KKL atas izin keluarga dan dokter, akhirnya sepakat untuk memindahkan Elisabet ke RSBP Batam. Sempat dirawat di sana, dan hingga akhirnya Elisabet menghembuskan nafas terakhirnya pada Rabu, 23 Juni 2021 pukul12.00," jelas Romo Paschal.

Romo Paschal berharap persoalan dugaan keterlibatan Direktur PT Tugas Mulia, J Rusna harus diusut.

"Selain ekspolitas, ada hak-hak ER (Elisabet) yang belum dibayarkan oleh J Rusna. Bagi kami, kejadian ini merupakam kematian yang keji karena hati nurani yang mati. Bagi saya patut diduga  ER adalah korban eksploitasi yang kali berikut dari J. RUSNA. Berulang ulang seperti tak ada jeranya. Karena itu saya berharap pihak kepolisian dapat bekerja maksimal untuk menegakkan hukum bagi keadilan kita semua. Pelaku harus diberi efek jera sesuai dengan perbuatannya," ujar Romo.

Sementara itu, menurut Ketua DPD Satgas NTT Peduli Kepri, Musa Mau, insiden yang dialami Elisabet adalah sebuah kejahatan kemanusiaan.

"Yang perlu di selesaikan secara serius, karena melibatkan oknum yang sudah sering terlibat dalam berbagai kasus kejahatan kemanusiaan. Ini perlu diusut dan dituntut ke ranah hukum. Supaya kedepan kejadian ini tidak terulang lagi terhadap siapapun,'' cetus Musa Mau.

Pastor Paroki Kerahiman Ilahi Tiban, Batam, P. Antoniius Faot, C.S yg juga Pembina Satgas NTT Peduli Kepri, mengatakan Kematian ER adalah pernyataan keras bagi kita semua karena secara sengaja atau tidak sengaja, tahu atau tidak tahu kita membiarkan peristiwa itu terjadi.

"Kematian ER juga adalah panggilan untuk kaum peduli untuk semakin peduli sekaligus membuka mereka yang belum peduli untuk peduli. ER telah menambah angka korban pelecehan dan exploitasi yang diduga dilakukan  J. Rusna," ucapnya.

Hal yang senada juga disampaikan Ketua Kerukunan Keluarga Larantuka (KKL), Ellyas Kellen

Menurutnya, kejadian yang dialami Elisabeth sangat miris dan menggugah nurani. 

"Kami meminta kepada pihak kepolisian untuk dapat melakukan tugas sebagai mana mestinya untuk dapat menegakkan hukum dan keadilan bagi kita semua," pintanya.

Ellyas Kellen menyerukan, kepada semua warga perantau dari NTT  dan kepada pihak yang berkompeten khusus nya organisasi kesukuan dari NTT yang berada di Batam, agar bekerja sama.

"Mari bersinergi dengan lebih serius menyikapi persoalan kejahatan kemanusiaan ini dengan kerelaan untuk berbakti sebagai wujud kepedulian dan solidaritas kita sebagai makhluk sosial. Harapan kita agar para oknum yg menjadi pelaku kejahatan kemanusiaan yang yang korbannya  kebanyakan adalah saudara kita dr NTT agar dapat ditindak secara hukum  dan mengalami efek jera," katanya. (tribunbatam/leo halawa)

BACA JUGA BERITA TRIBUNBATAM.ID DI GOOGLE NEWS

Baca Juga tentang J RUSNA

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved