Eks Bakal Calon Wali Kota Sewa Oknum TNI Habisi Wartawan Online Minta Uang Bulanan dan Ekstasi
Mantan bakal calon Wali Kota Pematang Siantar diduga bekerja sama dengan oknum TNI untuk menghabisi nyawa oknum wartawan yang melakukan pemerasan
Adapun korban sebelum kejadian sempat minum tuak di kedai milik Ibu Ginting di salah satu daerah di Siantar.
Korban kemudian sempat kencan dengan seorang perempuan di Siantar Hotel.
Kapolda menyebut, saat itu Yudi dan AS hendak mendatangi korban Mara Salem Harahap di rumahnya, Huta VII, Nagori Karanganyar, Kabupaten Simalungun. Namun korban tak ada di rumahnya.
"Sekitar pukul 22.30. tersangka Y kembali menuju arah Kota Pematangsiantar.
Di perjalanan mereka berselisih dengan mobil korban.
Dan selanjutnya tersangka Y dan saudara A ini berbalik arah mengikuti mobil korban," katanya.
"Y mengemudi sepeda motor dan A melakukan penembakan yang mengenai bagian kaki korban di sebelah kiri paha atas.

Dan mengenai hasil autopsi, tembakan mengenai tulang kaki korban.
Pada akhirnya tulang patah dan mengenai pembuluh arteri.
Maka mengeluarkan darah yang secara deras," tambah Kapolda.
Kapolda mengatakan para pelaku dijerat dengan Pasal 340 subsidair 338 Jo Pasal 55-56 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman terberat pidana mati atau pidana penjara seumur hidup.
Perlu diketahui, Sujito sendiri selain dikenal sebagai pemilik tempat hiburan malam, juga dikenal sebagai eks Calon Wali Kota Pematangsiantar pada tahun 2015.
Ditembak Mati Dalam Mobil
Sebelumnya seorang oknum wartawan online Siantar yang pernah terlibat pemerasan ditembak mati OTK, Sabtu (19/6/2021) dini hari.
Korban bernama Marasalem Harahap alias Marsal ditembak mati saat berada tak jauh dari kediamannya di Nagori Karang Anyer, Kabupaten Simalungun.