Gencar Sosialisasi Jokowi 3 Periode, M Qodari PeDe Publik Setuju: Penentang Cuma Demokrat dan PKS

Direktur Eksekutif Indobarometer M Qodari percaya diri menyebut masyarakat akan setuju dengan gagasannya agar Jokowi tiga periode menjadi Presiden RI

ISTIMEWA
Isu presiden 3 periode kembali dihembuskan dan bakal disandingkan dengan Prabowo. Komunitas Jok-Pro adalah salah satu kelompok yang menggaungkan isu ini ke publik 

Dilansir Tribunnews.com berjudul Dukung Jokowi-Prabowo di Pilpres 2024, Qodari Dorong Amandemen UUD 1945, polarisasi itu ia sebut telah mengakibatkan kerusuhan di 2019.

Misalnya tatkala gedung Bawaslu diserbu habis-habisan, terjadi bentrokan di sejumlah lokasi di Jakarta.

Bila bukan Jokowi-Prabowo yang menjadi pasangan calon di 2024, maka dia khawatirkan akan terjadi kerusuhan dan kekerasan yang lebih besar lagi dan banyak korban jiwa jatuh.

"Sehingga saya melihat nanti 2024 kalau kalau polanya tetap seperti ini, katakanlah calonnya bukan Jokowi-Prabowo, maka terjadi yang dikhawatirkan akan banyak korban yang meninggal, terjadi penyerbuan ke gedung MPR, petugas kelelahan, kecapaian jadi korban.

Kemudian ada kena peluru nyasar kayak 2019 itu, ada orang seperti Yunarto Wijaya menjadi target pembunuhan.

Itu dalam skala yang berlipat dari sebelumnya yang sudah kita lihat.

Singkatnya Indonesia akan memenuhi teori dari Pemilu menuju kekerasan," jelasnya.

Atas dasar itulah, lanjut dia, dirinya berpikir mengenai solusi untuk hal itu.

"Saya melihat solusinya ada pada Jokowi dan Prabowo," ucapnya.

Presiden Joko Widodo ngevlog bareng Prabowo Subianto dan atlet pencak silat putri, Wewey Wita, usai pengalungan medali di Padepokan Silat TMII Jakarta, Rabu (29/8/2018).
Presiden Joko Widodo ngevlog bareng Prabowo Subianto dan atlet pencak silat putri, Wewey Wita, usai pengalungan medali di Padepokan Silat TMII Jakarta, Rabu (29/8/2018). (Tribunnews.com/Herudin)

Ia menyadari untuk mencapai itu perlu adanya amandemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.

Saya menyadari sepenuhnya bahwa pasangan Jokowi-Prabowo itu baru bisa terjadi kalau terjadi amandemen.

Ini mungkin yang tidak dipahami oleh teman-teman yang mengangkat #TangkapQodari atau kemarin ada yang melapor ke Polda Sumut," ujar Qodari.

"Jadi saya menyampaikan gagasan Jokowi-Prabowo dengan penuh kesadaran, bahwa itu harus dengan amandemen," tegas Direktur Eksekutif Indo Barometer ini.

Amandemen itu baru bisa dilakukan, imbuh dia, kalau dilakukan oleh partai politik yang di DPR dan Anggota DPD RI.

Jadi, kata dia, pencalonan Jokowi untuk periode ketiga itu baru bisa terjadi kalau partai politiknya mendukung.

Baca juga: Jokowi Diberondong Pertanyaan Pilpres 2024 oleh Relawan: Ojo Kesusu, Pada Saatnya Saya Bicara

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved