PELANTIKAN WAKIL WALIKOTA TANJUNGPINANG
Pelantikan Wakil Walikota Tanjungpinang, Gubernur Kepri: Tugas Berat Sudah Menanti
Wakil Walikota Tanjungpinang Endang Abdullah akan mendapingi Wali kota Tanjungpinang Rahma hingga 2023 mendatang.
Penulis: Endra Kaputra | Editor: Septyan Mulia Rohman
TANJUNGPINANG, TRIBUNBATAM.id - Gubernur Kepri Ansar Ahmad melantik Wakil Walikota Tanjungpinang terpilih Endang Abdullah di Gedung Daerah, Senin (28/6/2021) pagi.
Mengatasnamakan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo, Endang Abdullah akan mendampingi Wali kota Tanjungpinang Rahma untuk memimpin Tanjungpinang hingga 2023 mendatang.
Pelantikan Wakil Walikota Tanjungpinang dilaksanakan dikarenakan adanya transisi kepemimpinan Walikota dan Wakil Walikota Tanjungpinang masa jabatan 2018-2023.
Kekosongan pada kursi Wakil Walikota Tanjungpinang terjadi setelah Wakil Walikota Tanjungpinang sebelumnya, Rahma, dilantik menjadi Walikota Tanjungpinang pada 21 September 2020 lalu.
Ansar meminta Wakil Walikota Tanjungpinang yang baru dilantik untuk segera bekerja dan berkolaborasi dengan Wali kota Tanjungpinang Rahma.

Serta bekerja dengan sungguh-sungguh dan berkomitmen penuh.
Mengingat tugas berat sudah menanti di masa pandemi Covid-19 saat ini.
Selanjutnya, Ansar mengharapkan agar Walikota dan Wakil Wali kota Tanjungpinang dalam pembangunan perekonomian masyarakat dapat dilakukan melalui penguatan daya beli masyarakat.
"Lakukan pengembangan UMKM, pembuatan lapangan kerja, dan pengembangan industri berbasis potensi lokal.
Terutama pengurangan kesenjangan wilayah terutama di masyarakat pesisir," ucap Gubernur Kepri.
Hal-hal yang disebutkan oleh Gubernur tersebut merupakan daya dukung yang dapat diberikan oleh Pemko Tanjungpinang guna mewujudkan Visi dan Misi Gubernur dan Wakil Gubernur mewujudkan Kepri yang makmur, berdaya saing, dan berbudaya.
Baca juga: Partai Golkar Gugat Hasil Pemilihan Wakil Wali Kota Tanjungpinang
Baca juga: Endang Abdullah Wakil Wali Kota Tanjungpinang, Penanggulangan Covid-19 Prioritas
Terkait Penanganan Covid - 19, Ansar mengingatkan terdapat tiga tugas kepala daerah.
Tiga tugas tersebut ialah pertama Pemerintah Daerah harus terus bersemangat, konsisten dan bekerja keras dalam upaya penanganan dan pencegahan penyebaran Covid-19.
Tugas yang kedua, lanjut Ansar, yaitu mendukung program vaksinasi Covid-19 dengan memastikan pelaksanaanya secara tepat waktu dan sasaran.
Serta yang ketiga adalah melakukan percepatan pemulihan ekonomi dengan menggerakkan segala sumber daya pemerintahan melalui pengalokasian APBD serta melakukan stimulus dalam rangka mendorong sektor swasta dan usaha rakyat.(TribunBatam.id/Endra Kaputra)
Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google
Berita Tentang Wakil Walikota Tanjungpinang