SELEB TERKINI

Rezky Aditya Resmi Digugat, Kuasa Hukum W Ungkap Alasan Kliennya Tak Muncul ke Publik

Rezky Aditya resmi digugat ke pengadilan negeri soal pengakuan anak, gugatan dari wanita inisial W. Kuasa hukum ungkap alasan W tak muncul ke publik.

Instagram/citraciki
Rezky Aditya suami Citra Kirana resmi digugat wanita inisial W soal pengakuan anak. 

TRIBUNBATAM.id - Suami Citra Kirana telah secara resmi digugat oleh wanita inisial W soal pengakuan anak.

Setelah wanita inisial W gugat Rezky Aditya, kuasa hukum W ungkap alasan kliennya tak muncul ke publik.

Nama Rezky Aditya memang ramai dibicarakan setelah W mengaku punya anak dari suami Citra Kirana.

Setelah Rezky Aditya menikah dan punya seorang anak, wanita W ini bikin heboh lantaran pengakuan miliki anak dari Rezky Aditya.

Namun setelah kabar itu muncul di publik dan resmi gugat suami Rezky Aditya.

Wanita inisial W tak juga terlihat muncul di depan publik.

Melaui kuasa hukumnya, Anwar Sadat resmi gugat Rezky Aditya ke Pengadilan Negeri Tangerang, Selasa 29 Juni 2021.

"Kita melakukan tindakan gugatan hukum dalam bentuk pertanggung jawaban perdata," ujar Anwar Sadat dikutip dari YouTube KH Infotainment, Selasa 29 Juni 2021.

Pihak W menggungat Rezky atas pengakuan dan pertanggung jawaban anak.

"Yang kita lakukan tentang peradilan ini hanyalah tentang pengakuan anak dan pertanggung jawaban."

Baca juga: Akhirnya Terungkap Alasan W Minta Maaf ke Citra Kirana Usai Bongkar Hubungan sama Rezky Aditya

Namun pada pelaporan tersebut tidak tampak W hadiri.

Selama ini publik bertanya-tanya siapakah sosok W.

Saat ditanya perihal alasan W baru mengungkap sekarang, Anwar enggan menanggapi.

"Ini karena satu dan lain hal bisa disampaikan secara langsung kepada klien kami," tuturnya.

Selama delapan tahun W memilih untuk bungkam dan menjadi orang tua tunggal bagi buah hatinya dengan Rezky Aditya.

Halaman
123
Sumber: TribunStyle.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved