BATAM TERKINI

Jualan Sapi di Tengah Kota, Pedagang Terima SP 1 dari DKPP Batam

Kepala DKPP Batam, Mardanis mengatakan saat ini terdapat kurang lebih 20 titik lapak penjualan hewan kurban di Batam.

TRIBUNBATAM.id/REBEKHA
Hewan kurban yang mulai marak dijual jelang Idul Adha 2021 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Menjelang Idul Adha, penjual sapi di pinggir jalan semakin marak.

Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Batam mengeluarkan peringatan kepada pedagang sapi yang melanggar ketertiban umum.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Batam, Mardanis mengatakan saat ini terdapat kurang lebih 20 titik lapak penjualan hewan kurban yang ada di seluruh Kota Batam.

Kehadiran tempat penjualan hewan kurban dadakan ini harus segera ditertibkan.

"Ini sangat mengganggu, masa iya di pusat kota ada lapak penjualan hewan. Maka dari itu ini akan kami tindak," katanya, Rabu (30/6/2021).

Ia meminta pedagang untuk patuh terhadap aturan yang ada. Semestinya pedagang harus berjualan di Sei Temiang.

"Kalau jualan di pinggir jalan protokol menyalahi makanya, kami harus tertibkan. Semua sudah diatur, tempat aktivitas perdagangan hewan itu ada di Sei Temiang," ujar Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Batam, Mardanis saat meninjau tempat penjualan sapi di Bengkong.

Baca juga: Dirlantas Polda Kepri dan 322 Personil Lainnya Naik Pangkat

Diakuinya, ia sudah memberikan surat peringatan kepada pedagang di Bengkong. Surat peringatan pertama ini berlaku selama dua minggu ke depan. Pedagang hewan kurban ini diberikan waktu untuk memindahkan dan menutup lokasi usaha mereka yang menyalahi aturan tersebut.

"Nanti kalau tidak juga dipatuhi, akan diangkut semua biar kita kasih efek jera. Karena ini sudah melanggar Peraturan Daerah (Perda) nomor 6 terkait ketertiban umum," ujarnya.

Mardanis menambahkan saat ini pusat perdagangan hewan itu berada di Sei Temiang sehingga Ia berharap pelaku usaha yang bergerak di bidang tersebut mau mematuhi peringatan yang sudah dikeluarkan.

Ia mengungkapkan meskipun saat ini pelaku usaha dagang sapi turut terdampak Covid-19, namun mereka tetap harus mematuhi aturan.

Meskipun menurut mereka pembukaan lapak ini bertujuan untuk memudahkan pembeli dalam menjangkau lokasi pembelian hewan kurban.

"Intinya dua Minggu lagi kami akan turun bersama Ditpam, Satpol PP untuk menindak mereka yang masih melanggar. Kami sudah kasih waktu dalam dua Minggu ini untuk menutup lokasi yang tidak memiliki izin ini tersebut," ujarnya.

Data dari Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Batam, ada total 13.980 ekor hewan ternak yang masuk ke Batam saat tahun lalu. Dengan perincian 10.446 ekor kambing dan 3.534 ekor sapi yang tersebar di 87 pedagang se-Kota Batam.

Jumlah ini hampir sama setiap tahunnya. Sapi dan kambing didatangkan dari Pulau Jawa, Sumatera, dan daerah lainnya untuk memenuhi kebutuhan jelang Idul Adha. (TRIBUNBATAM.id/Roma Uly Sianturi)

Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google

*Berita lainnya tentang BATAM

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved