ASET KRIPTO

Binance Coin Aset Kripto Paling Moncer di Pertengahan Tahun 2021

Binance coin membukukan imbal hasil hingga 684,92% dalam enam bulan pertama kemarin. 

TRIBUNBATAM.id/ist
Binance coin, salah satu aset kripto. 

TRIBUNBATAM.id, JAKARTA - Pada kuartal II-2021 kinerja aset kripto terpukul. Yang dipicu berbagai sentimen dari negara seperti China.

Padahal mata uang kripto sempat berkinerja ciamik pada tiga bulan pertama tahun ini.

Sentimen seperti pelarangan penambangan Bitcoin di China, adanya pernyataan negatif dari bank sentral terhadap aset kripto, hingga aksi profit taking seiring penguatan yang sudah terlalu signifikan mewarnai pergerakan aset kripto pada kuartal II-2021.

Walau begitu, jika dihitung sejak awal tahun, imbal hasil yang ditawarkan aset kripto masih terbilang luar biasa. 

Binance coin misalnya, mata uang berkode BNB ini membukukan imbal hasil hingga 684,92% dalam enam bulan pertama kemarin. 

Baca juga: Dapat Transferan Uang tanpa Pengirim Jelas? Waspada Ini Modus Baru Pinjol Ilegal

CEO Triv.co.id Gabriel Rey mengatakan tingginya kinerja BNB tidak terlepas dari naik pamornya decentralized finance (DeFi). 

Selain itu, DeFi juga akan selalu memiliki permintaan seiring pengguna aset kripto selalu membutuhkan exchanger dan yield farming dari aset kriptonya. 

Dus, BNB mempunyai fundamental yang jelas, berbeda dengan altcoin yang pergerakannya lebih dikarenakan spekulasi.

Memasuki paruh kedua tahun ini, Gabriel melihat Bitcoin masih berpotensi menjadi kelas aset dengan kinerja paling baik.

Menurutnya, publik saat ini tengah menanti keputusan Securities and Exchange Commission (SEC) untuk memberikan persetujuan terhadap penggunaan ETF Bitcoin. 

Baca juga: Rupiah Makin Loyo ke Angka Rp 14.530 per Dolar AS, Cek Kurs Dolar-Rupiah di 5 Bank Ini

Ia bilang, SEC seharusnya memberikan pernyataan pada kuartal III-2021 atau paling lambat sebelum akhir tahun ini.

“Sebenarnya keputusan ini hanya masalah waktu saja, SEC sepertinya tidak mungkin menolak, karena ETF Bitcoin sudah mulai digunakan di tetangganya, yakni negara-negara Amerika Selatan dan Kanada,” terang Gabriel, Rabu (30/6).

Gabriel menyebut, ketika Bitcoin ETF sudah disetujui oleh SEC, maka akan menjadi gerbang untuk masuknya uang dari kelompok perbankan dan asuransi ke bitcoin.

Mata Uang Kripto
Mata Uang Kripto (TRIBUNBATAM.id/IST)

Hal ini akan menjadi katalis positif untuk harga Bitcoin, serta aset kripto lainnya yang harganya memang mengekor tren Bitcoin.

Walau begitu, ia melihat prospek BNB justru cenderung tertekan pada sisa akhir tahun ini.

Hal ini seiring dengan mulai adanya negara seperti Inggris yang melarang Binance Exchange.

Jika negara lain ikut melarang Binance Exchange, tentu akan menjadi sentimen negatif bagi BNB.

“Jadi investor BNB sebaiknya memperhatikan hal ini. Aset kripto yang mungkin punya prospek menarik adalah Ethereum (ETH) seiring semakin dekatnya dengan peluncuran ETH 2.0,” tutup Gabriel.

Pengguna Kripto di Indonesia Terus Bertumbuh

Kriptokurensi atau kripto terus mengalami naik di berbagai belahan dunia, termasuk Indonesia.

Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) mengungkap setiap bulannya pengguna atau investor kripto terus tumbuh.

"Dalam jangka waktu dua bulan, Maret-April bertambah 1,4 juta pengguna atau investor. Jadi pemilik akun kripto di Indonesia hingga akhir April 2021 mencapai 5,6 juta," kata Kepala Bappebti Indrasari Wisnu Wardhana dalam acara Bahtsul Masail yang digelar Islamic Law Firm dan Wahid Foundation, Sabtu (19/6/2021).

Selanjutnya, Indra mengatakan nilai transaksi aset kripto ini dalam sebulan melonjak hingga Rp 100 triliun hanya dalam sebulan.

"Dari sisi transaksi, kalau kita lihat di bulan April awal yang lalu itu baru Rp 237 triliun. Tetapi pada akhir April itu sudah mencapai Rp 327 triliun transaksi. Jadi satu bulan itu naiknya kurang lebih Rp 100 triliun, lebih ini sangat luar biasa," ungkap Indra.

Baca juga: Guyon Yenny Wahid: Dulu Mas Kawin dari Suami Itu Sapi, Kalau Sekarang Mungkin Kripto

Sementara itu, sejak Januari - Mei 2021, secara keseluruhan nilai transaksi kripto di Indonesia telah mencapai Rp 370 triliun.

Nilai ini naik cukup signifikan dibandingkan akhir 2020 yang sebesar Rp 64,9 triliun.

Indra sendiri mengatakan bahwa kripto ini merupakan aset sebab sifat dasarnya yang anonim.

Menurutnya, perlu ada regulasi dari pemerintah agar aset digital ini tak disalahgunakan.

"Karena anonim ini bisa disalahgunakan. Makanya, agar sifat anonimnya hilang, kita regulasi, sehingga di Indonesia kita bisa tahu siapa saja yang memegang aset kripto dan berapa jumlahnya," pungkasnya. (*)

Sumber: Kontan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved