PINJAMAN ONLINE

Dapat Transferan Uang tanpa Pengirim Jelas? Waspada Ini Modus Baru Pinjol Ilegal

Kepolisian telah memanggil pihak bank untuk memberikan klarifikasi terkait informasi rekening nasabah yang diketahui oleh pinjol ilegal.

TRIBUN JATENG
PINJOL - Inilah Sosok Afifah, Guru Honorer Terjerat 20 Pinjaman Online, Bengkak hingga Rp 206 Juta. FOTO: AFIFAH (TENGAH) 

TRIBUNBATAM.id, JAKARTA - Pinjaman online (pinjol) ilegal masih berkeliaran mencari mangsa baru.

Mereka menawarkan pinjaman dengan proses yang cepat tapi bunga dan denda sangat tinggi.

Yang teranyar, ada modus baru dari pinjol ilegal yang berhasil dideteksi oleh Satgas Waspada Investasi

Jika Anda tiba-tiba mendapatkan transferan uang tanpa pengirim yang jelas, wajib waspada. 

Bisa saja ini trik dari pinjol ilegal.

Seperti dikatakan Ketua Satgas Waspada Investasi (SWI) Tongam L Tobing yang menyebutkan modus baru pinjol ilegal.

Baca juga: OJK Stop Sementara Pendaftaran Pinjol Baru, Ini Alasannya

Modus baru tersebut adalah langsung mentransfer dana ke rekening nasabah di bank dan nasabah bersangkutan tidak mengetahui siapa pengirimnya. 

Dengan kata lain, pinjaman yang diberikan oleh pinjol ilegal tersebut tanpa ada pengajuan dari nasabah. 

"Sekarang ada modus, masyarakat tiba-tiba dapat transfer dana dan tidak diketahui pengirimnya.

Ini kemungkinan mereka pernah mengakses, atau tidak sengaja mengakses," kata Tongam, dalam diskusi daring ILUNI UI bertajuk 'Waspada Jebakan Pinjaman Online Ilegal', Rabu (30/6/2021).

Baca juga: Rupiah Makin Loyo ke Angka Rp 14.530 per Dolar AS, Cek Kurs Dolar-Rupiah di 5 Bank Ini

Terkini, SWI disebut Tongam telah mendalami modus baru dari pinjol ilegal tersebut. 

Tongam sendiri mengakui masih menjadi pertanyaan dari mana pinjol ilegal tersebut bisa mengetahui rekening nasabah untuk melakukan transfer dana.

Sementara itu, Kasubdit V Bareskrim Polri Kombes Pol Ma’mun mengatakan bahwa kepolisian mendapat laporan terkait modus baru tersebut. 

Ma'mun mengatakan kepolisian juga telah memanggil pihak bank untuk memberikan klarifikasi terkait informasi rekening nasabah yang diketahui oleh pinjol ilegal.

Berdasarkan pendalaman, ternyata data-data atau informasi nasabah berhasil didapatkan oleh pinjol ilegal dari isi blangko di mal-mal. 

Halaman
123
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved