Selasa, 28 April 2026

BATAM TERKINI

Daftar Lokasi Samsat Corner di Batam untuk Membayar Pajak Kendaraan Bermotor

Lokasi Samsat Corner di Batam Provinsi Kepulauan Riau untuk membayar pajak kendaraan bermotor

dispendakepri
Samsat Corner di BCS Mal Batam untuk pelayanan pembayaran pajak kendaraan bermotor 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Samsat Kepri memberikan layanan untuk memudahkan warga membayar pajak kendaraan bermotor.

Terhitung 1 Juli hingga 30 September 2021, Pemprov Kepri menggelar program pemutihan pajak lendaraan bermotor.

Pembayaran pajak kendaraan bermotor bisa langsung ke Samsat Kepri di Batam atau melalui layanan seperti Samsat Corner hingga Bus Samsat Keliling. 

Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kepri menjelaskan, program ini melingkupi pajak pokok kendaraan bermotor, bea balik nama serta denda keterlambatan pembayaran pajak kendaraan.

Kepala BP2RD Kepri Reni Yusneli mengatakan, program ini berlaku hingga 30 September 2021 mendatang.

Baca juga: Mulai Berlaku di Kepri, Diskon Pajak 50 Persen hingga Gratis Balik Nama Kendaraan Bermotor

"Untuk informasi lebih lanjut bisa menanyakan langsung ke UPT setempat," jelas Reni.

Ia merinci pajak pokok kendaraan yang akan diberikan pemutihan adalah sebesar 50 persen.

Lalu untuk BBNKB II dan denda keterlambatan bayar pajak akan bebaskan 100 persen alias gratis.

Kebijakan ini diberlakukan untuk semua kendaraan bermotor dengan tujuan meringankan beban masyarakat yang ingin membayar pajak di tengah pandemi Covid-19.

Diharapkan dengan adanya pemutihan pajak kendaraan, pendapatan dari pajak bisa masuk dengan maksimal.

Mengingat penarikan pajak di Provinsi Kepri sedikit terhambat dikarenakan pandemi Covid-19.

Lokasi Samsat Corner 

Dilansir dari website dispenda Kepri terdapat beberapa layanan samsat corner seperti di bawah ini:

1. Samsat Kontainer

Area Harbourbay Mall Sebelah Hotel Zest - Batam

Jam Operasional

  • Senin – Jumat : 09.00 - 16.00 WIB
  • Sabtu : 09.00 - 16.00 WIB
  • Istirahat :
  • Senin – Kamis : 12.00 - 13.00 WIB
  • Jumat : 12.00 - 13.30 WIB

Samsat Kontainer merupakan inovasi pelayanan publik terbaru yang diberikan oleh Badan Pengelolaan Pajak Dan Retribusi Daerah (BP2RD) Provinsi Kepulauan Riau bekerjasama dengan Polda Kepri khususnya pelayanan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) atau pengesahan STNK satu tahun.

2. Samsat Corner BCS Mal

JL. Bunga Raya Baloi- Batam City Square (BCS Mall)-Batam

Jam Operasional

Senin – Minggu : 11.00 - 17.00 WIB

Samsat Corner ini hanya melayani perpanjangan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) khusus untuk jangka waktu satu tahun, baik untuk kendaraan roda dua maupun roda empat.

3. Samsat Corner DC Mal

Jl Duyung, Tj. Uma - DC Mall Batam
Jam Operasional
Senin – Minggu : 11.00 - 17.00 WIB

4. Samsat Corner Tiban

Jl. Gajah Mada, Tiban Lama, Kec. Sekupang, Kota Batam, Kepulauan Riau - Vitka Point Tiban
Jam Operasional
Senin – Minggu : 11.00 - 17.00 WIB

5. Samsat Corner Batu 9 Tanjungpinang

JL. DI. Panjaitan KM 9
Jam Operasional
Senin – Minggu : 11.00 - 17.00 WIB

Samsat Drive Thru

Samsat Drive Thru ini diadakan untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat atau Wajib Pajak, dimana wajib pajak tidak perlu turun dari kendaraannya dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor Tahunan.

Samsat Drive Thru ini dioperasikan oleh petugas dari Pihak Kepolisian, UPT PPD Batam Centre serta dari pihak Bank (kasir). Adapun jam Pelayanan Samsat Drive Thru :

SENIN – JUMAT : JAM 08.00 – 15.00

SABTU : JAM 08.00 – 12.00

ISTIRAHAT

SENIN – KAMIS : JAM 12.00 – 13.00

JUMAT : JAM 12.00 – 13.30

MINGGU DAN HARI BESAR TUTUP

Sedangkan persyaratan pada pelayanan Samsat Drive Thru sebagai berikut :

  • KENDARAAN DIBAWA
  • KTP / SIM ASLI
  • STNK ASLI

Untuk lokasi Samsat Drive Thru terletak di Parkiran Belakang Samsat Batam (Dekat Cek Fisik) Gedung Graha Kepri, dimana lokasi tersebut lebih mempermudah wajib pajak langsung ke Parkiran Samsat.

Warga juga bisa memanfaatkan Bus Samsat Keliling.

Cara Cek Pajak Kendaraan Bermotor

Cara cek pajak mobil dan motor di Kepulauan Riau
Cara cek pajak mobil dan motor di Kepulauan Riau (ist)

Nah untuk mengetahui besaran pajak, pemilik kendaraan bermotor bisa mengecek langsung secara online.

Caranya yakni dengan mengakses http://rtmcpoldakepri.com/informasi-pajak-kendaraan-bermotor/  dengan komputer atau handphone.

Kita juga bisa download melalui aplikasi di playstore.

Nantinya kita cukup memasukkan nomor plat kendaraan yang akan dicek.

Setelah memasukkan akan keluar besaran pajak yang harus dibayar termasuk untuk balik nama.

Selamat mencoba ya.

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved