BATAM TERKINI
Mulai Berlaku di Kepri, Diskon Pajak 50 Persen hingga Gratis Balik Nama Kendaraan Bermotor
Provinsi Kepri menggelar program pemutihan pajak kendaraan di Samsat Batam Center.
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Provinsi Kepri menggelar program pemutihan pajak kendaraan di Samsat Batam Center.
Kepala Samsat UPT PPD Batam Center Provinsi Kepulauan Riau, Vira Jiansa Respaty, SH, MHum mengatakan hari pertama warga antusias mulai dari pagi hari.
Pertama, pihaknya memprioritaskan penghapusan sanksi administrasi 100 persen.
Kedua keringanan tunggakan pajak 50 persen, dan pembebasan biaya balik nama kendaraan yang kedua 100 persen.
"Alhamdulilah masih dapat terkendali ditengah pandemi Covid-19," ujarnya, Kamis (1/7/2021).
Baca juga: Daftar Lokasi Samsat Corner di Batam untuk Membayar Pajak Kendaraan Bermotor
Baca juga: Cara Cek Pajak Mobil dan Motor di Kepri untuk Ikut Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor
Warga Batam bisa melakukan pengurusan pajak di Kantor Samsat Batam Center, Samsat Drive Thru, Samsat Corner, Samsat Bergerak dan Samsat Keliling.
"Kami akan membuat warga Batam merasa nyaman apalagi dalam kondisi Covid-19," katanya.
Pantauan Tribunbatam.id, pihaknya memecah pelayanan sehingga tak menumpuk di Kantor Samsat Kepri.
Ia berharap warga Batam bisa melengkapi persyaratan dari rumah. Sehingga tak ada kerumunan di Kantor Samsat.
"Persyaratannya bisa lihat di situs pelayanan samsat," katanya. (TRIBUNBATAM.id/Roma Uly Sianturi)
Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google
*Berita lainnya tentang BATAM