PENANGANAN COVID
Karimun Belum Mulai Vaksinasi Covid-19 bagi Anak Usia 12-17 Tahun, Ini Kata Kadinkes
Vaksinasi covid-19 bagi anak usia 12-17 tahun di Karimun belum diterapkan. Kadinkes masih berdiskusi dengan pihak lain terkait teknis pelaksanaannya
Penulis: Yeni Hartati | Editor: Dewi Haryati
Mereka ini masuk dalam kategori wajib vaksin dengan syarat usia minimal 18 tahun hingga lansia, dan tidak mempunyai penyakit penyerta.
vaksinasi Covid-19 di Karimun saat ini telah mencapai 58.31 persen.
Bupati Karimun Aunur Rafiq optimis vaksinasi massal akan mencapai 100 persen hingga Agustus mendatang.
Vaksinasi Remaja di Bintan
Sementara itu, sebanyak 210 anak usia 12-17 tahun di Kecamatan Toapaya, Kabupaten Bintan sudah disuntik vaksin Covid-19 di Puskesmas Toapaya Bintan.
Sebanyak 210 anak ini tersebar di beberapa desa yang ada di Kecamatan Toapaya Bintan.
"Dari pelaksanaan vaksinasi yang sudah kita gelar dua hari, Sabtu dan hari ini, Senin, sudah 210 anak usia 12-17 tahun di Toapaya yang sudah divaksin," kata Kepala Puskesmas Toapaya Burhanuddin, Senin (5/7/2021).
Burhanuddin menuturkan, hingga saat ini pihaknya masih terus melayani vaksinasi anak usia 12-17 tahun.

Bagi warga Toapaya yang ingin anaknya disuntik vaksin Covid-19, bisa datang dan mendaftar di Puskesmas Toapaya.
"Alhamdulillah masyarakat sangat antusias, khususnya orangtua anak usia 12-17 tahun. Sebelum pelayanan dibuka sudah datang lebih awal," tuturnya.
Tidak hanya itu, pihaknya juga masih melayani masyarakat berusia 18 tahun ke atas yang belum disuntik vaksin covid-19.
Saat disinggung apakah stok vaksin Covid-19 di Puskesmas masih memadai, Burhanuddin mengatakan, untuk stok masih aman dan cukup sampai sejauh ini.
"Stok kita ada sekitar 80 vial, dan kalau nanti sudah mendekati habis kita akan minta lagi ke Dinkes Bintan," ungkapnya.
Burhanuddin menambahkan, pihaknya menerapkan protokol kesehatan selama kegiatan vaksinasi.
Masyarakat yang akan mengikuti vaksinasi harus mengantre dan ambil nomor antrean ke petugas.