BATAM TERKINI
Naik Kapal Pelni ke Batam Wajib Tunjukkan Sertifikat Vaksin dan Tes Antigen
Penumpang KM Kelud harus melengkapi dokumen persyaratan seperti sertifikat vaksin minimal dosis pertama, surat hasil tes antigen H-1 keberangkatan.
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di daerah Jawa dan Bali berdampak pada syarat keberangkatan penumpang KM Kelud di Batam.
Menurut Kepala Cabang Pelni Batam, Agus Suprijatno, penumpang yang hendak berlayar dengan KM Kelud harus melengkapi dokumen persyaratan seperti sertifikat vaksin minimal dosis pertama, surat hasil tes antigen H-1 keberangkatan, serta tiket kapal.
"Kami mengikuti sesuai aturan pemerintah saja. Apabila dokumen-dokumen tersebut sudah dipersiapkan maka akan kami validasi baru boleh berangkat," ungkap Agus, Senin (5/7/2021).
Pihaknya belum mengetahui apakah persyaratan ini akan terus ditetapkan selama PPKM Darurat berlangsung atau seterusnya.
Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan keputusan dari pemerintah pusat.
Kendati demikian, Agus mengakui selama pandemi Covid-19 ini, jumlah penumpang memang dibatasi kapasitasnya, yakni hanya 50 persen dengan maksimal 70 persen keterisian.
Hal ini sudah disesuaikan dengan sistem pembelian tiket kapal.
Baca juga: Diduga Ketakutan Saat Akan Divaksin, Seorang Siswa SMPN 30 Pingsan di Sekolah
"Jauh sekali jumlah penurunan penumpang kapal selama pandemi. Khusus kapal dan ABK kami tetap terapkan protkes," ujar Agus.
Sementara itu, Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas I Batam, Achmad Farchanny mengatakan, pihaknya masih berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan dan Kementerian Perhubungan terkait penerapan moda transportasi selama PPKM Darurat.
"Kami sedang briefing dengan Kemenkes dan Kemenhub terkait hal tersebut," tambah Farchanny. (TRIBUNBATAM.id/Hening Sekar Utami)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/3006dua-kapal-pelni-tiba-di-batam1.jpg)