BATAM TERKINI

DAPAT Pasokan 3.000 Blangko, Layanan SKCK Polsek Sekupang Kembali Normal

Setelah sempat ditutup, layanan pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Polsek Sekupang, Selasa (6/7/2021) kini kembali dibuka.

Penulis: Beres Lumbantobing |
TRIBUNBATAM.id/BERES LUMBANTOBING
Setelah sempat ditutup, layanan pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Polsek Sekupang, Selasa (6/7/2021) kini kembali dibuka. 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Setelah sempat ditutup, layanan pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Polsek Sekupang, Selasa (6/7/2021) kini kembali berjalan normal.

Layanan kembali dibuka setelah stok persediaan blangko di Polsek Sekupang ada.

Pantauan Tribun beberapa warga mengantri di loket layanan SKCK, setiap warga yang memasuki kawasan Mapolsek diwajibkan menerapkan protokol kesehatan.

Kapolsek Sekupang, AKP Yudi Arvian mengatakan layanan SKCK di Polsek berjalan normal dan lancar.

"Sudah berjalan lancar, kita sudah terima stok blangko SKCK dari Polres. Jadi warga tak perlu takut, stok blanko di Polsek masih banyak," ujarnya.

Kata dia, saat ini ada sebanyak 3000 an stok blanko skck yang tersedia di Polsek.

Baca juga: STOK Vaksin Nyaris Habis, Vaksinasi di Batam Dihentikan Sementara

Setiap hari Polsek Sekupang melayani 50 hingga 80 orang pembuatan SKCK.

Ia menyebutkan pembuatan SKCK tak butuh waktu lama.

"Kalau persyaratannya lengkap, 4 menit selesai," katanya.

Untuk persyaratan pembuatan SKCK, warga cukup melampirkan :

1. Fotocopy KTP

2. Fotocopy ijazah atau akta kelahiran

3. Fotocopy KK.

Bagi KTP luar Batam harus melampirkan persyaratan di atas dengan melengkapi domisili dari kelurahan setempat. (TRIBUNBATAM.id/Beres Lumbantobing)

Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google

Berita Tentang Kepri

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved