Kamis, 14 Mei 2026

Harapan Punya Rumah Pupus, Belasan Warga Batam Laporkan Dugaan Mafia Tanah ke Polda Kepri

Belasan warga Batam datangi Polda Kepri. Mereka laporkan dugaan penipuan dan mafia tanah yang terjadi di kawasan Batu Ampar

Tayang:
Penulis: Beres Lumbantobing | Editor: Dewi Haryati
Tribun Batam/Beres Lumbantobing
BUAT LAPORAN - Belasan warga korban dugaan penipuan penjualan tanah di Batu Ampar, Batam, mendatangi SPKT untuk membuat laporan ke Polda Kepri, Rabu (13/5/2026). 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Belasan warga korban dugaan penjualan kavling di Batam mendatangi Mapolda Kepri di Kecamatan Nongsa, Rabu (13/5/2026) siang. 

Membawa dokumen kepemilikan tanah dan bukti transaksi, para korban berharap keadilan.

Mereka meminta aparat kepolisian segera mengusut dugaan penipuan dan mafia tanah yang terjadi di kawasan Batu Ampar, Batam.

Kedatangan para korban ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Kepri itu didampingi kuasa hukum mereka, Yopta Eka Saputra.

Mereka melaporkan dugaan tindak pidana penipuan, pemalsuan surat, intimidasi, hingga praktik premanisme yang diduga dilakukan oleh seorang pria berinisial VS.

Seorang korban, Sulastri, mengaku mengalami kerugian hingga Rp160 juta setelah membeli dua kavling tanah pada Februari 2026.

Ia mengaku tergiur karena dijanjikan sertifikat dan dokumen kepemilikan yang lengkap.

“Awalnya kami percaya karena dijanjikan UWT (Uang Wajib Tahunan) dan sertifikat. Saya bayar bertahap, tapi setelah itu terus diminta tambahan uang. Sampai sekarang uang saya tidak dikembalikan,” ujar Sulastri dengan wajah bersedih.

Menurut Sulastri, uang tersebut dikumpulkan bertahun-tahun untuk masa depan keluarganya. Bahkan sebagian dana berasal dari pinjaman bank yang hingga kini cicilan pinjaman masih berjalan.

“Uang itu kami kumpulkan susah payah. Ada juga yang pinjam dari bank karena berharap punya tanah sendiri,” katanya.

Namun kini harapannya untuk memiliki tanah sendiri untuk dibangun rumah kandas. Uang lenyap, utang bertambah.

Hal serupa juga dirasakan korban lainnya, seorang ibu rumah tangga Bisdarita. Ia mengaku terkejut setelah mengetahui tanah yang dibelinya sejak 2018 seharga Rp90 juta diduga kembali dijual kepada orang lain.

Padahal di lokasi tersebut sudah dibangun fondasi dan pagar batu miring.

“Saya dapat informasi tanah saya dijual lagi. Padahal sudah ada bangunan yang saya buat sejak lama,” ungkapnya.

Sementara itu, Rayon Sari mengaku dirinya dan pekerja bangunan sempat mengalami intimidasi saat hendak membangun di atas lahan yang dibelinya.

Sumber: Tribun Batam
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved