Jumat, 10 April 2026

BATAM TERKINI

Layanan GeNose C19 di Bandara Hang Nadim Batam Ditutup Sementara

Layanan tes GeNose C19 di Bandara Internasional Hang Nadim Batam ditutup sementara mulai Senin 5 Juli 2021.

TRIBUNBATAM.id/Roma Uly Sianturi
Ruangan Tes GeNose di Bandara Hang Nadim Batam tampak ditutup, Selasa (6/7/2021). 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Layanan tes GeNose C19 di Bandara Internasional Hang Nadim Batam ditutup sementara mulai Senin 5 Juli 2021.

Hal ini lantaran tidak ada lagi daerah asal yang menerima hasil tes GeNose C19.

"Tes Genose efektif tutup sejak 5 Juli sampai 20 Juli 2021 mendatang," ujar General Manajer Badan Usaha Bandar Udara (BUBU) Hang Nadim Batam, Benny Syahroni, Selasa (6/7/2021).

Diakuinya di SE Nomor 14 dan 45 Tahun 2021 tak ada lagi wilayah yang memberlakukan GeNose dari 3 Juli 2021 hingga 20 Juli 2021.
Sehingga pihaknya menutup layanan di Bandara Hang Nadim Batam.

"Kita minta sama penyelenggaranya ditutup sesuai arahan KKP," katanya.

Baca juga: GM BUBU Hang Nadim Batam Ungkap Kondisi Bandara Setelah Aturan Penerbangan Diperketat 

Pantauan TRIBUNBATAM.id di Bandara Internasional Hang Nadim Batam, penumpang yang melakukan keberangkatan hanya menggunakan tes antigen dan PCR tes saja.

Tak hanya itu, kursi-kursi pendaftaran tes antigen juga tampak sepi pengunjung.

"Sepi lah. Sebagian kan sudah tes PCR. Nah ada juga yang sudah tes antigen dari luar," katanya.

Lantas kapan dibuka kembali?

Benny menuturkan pihaknya akan membuka kembali menunggu Surat Edaran yang baru.

Seperti diketahui layanan GeNose berlaku sejak Kamis (8/4/2021) di Bandara Hang Nadim Batam, Provinsi Kepri.

Beroperasinya layanan ini, dipertegas dengan surat Kementerian Perhubungan/ Kemenhub melalui Dirjen Perhubungan Udara nomor AU.201/9/4/DJPU.DRP-2021 tertanggal 7 April 2021 tentang pelaksanaan GeNose C19 di Bandar Udara.

Selain Bandara Hang Nadim Batam, Kemenhub diketahui juga mengizinkan Bandara Ngurah Rai Bali untuk menerapkan layanan GeNose ini.

Penumpang Makin Sepi

Sejak aturan penerbangan diperketat dengan diberlakukannya Surat Edaran (SE) Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Nomor 14 Tahun 2021 dan SE Menteri Perhubungan Nomor 45 Tahun 2021, jumlah penumpang di Bandara Hang Nadim Batam mengalami penurunan.

Sumber: Tribun Batam
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved