Siapa Cameron Herrin? Tabrak Ibu dan Bayi hingga Tewas, Kini Dihukum 24 Tahun Bui
Cameron Herrin telah menewaskan seorang ibu dan bayi berusia 21 bulan dalam insiden kecelakaan saat balapan liar.
TRIBUNBATAM.id - Cameron Herrin kini harus menerima hukuman 24 tahun penjara akibat perbuatannya.
Pria 21 tahun ini menyebabkan seorang ibu dan bayinya tewas dalam insiden kecelakaan.
Cameron saat itu tengah melakukan balapan liar.
Kecepatan mobil yang dikendarainya pun sangat tinggi, yakni mencapai 102 mph.
Nahas, seorang ibu dan bayinya yang berada di dalam stroller melintas dan tertabrak.
Usai vonis dijatuhkan, sosoknya pun kian viral di media sosial.
Paras tampannya menuai perhatian publik.
Kronologi kejadian
Cameron Herrin merupakan seorang pemuda asal Amerika Serikat yang kerap melakukan aksi balap liar.
Insiden kecelakaan 3 tahun silam membuat Cameron harus menerima hukuman 24 tahun penjara.
Dia menyebabkan seorang ibu dan anak tewas dalam sebuah kecelakaan.
Saat ini, dia diketahui baru menginjak usia 21 tahun.
Dia mengalami kecelakaan itu tiga tahun lalu, saat usianya baru 18 tahun.
Kala itu, Cameron baru lulus dari SMA Katolik Tampa dan orang tuanya bangga padanya.
Dua hari setelah upacara kelulusan, ia melakukan balapan liar dan kemudian menabrak seorang ibu dan anak hingga tewas.
Dikutip dari Tampa Bay Times, Polisi mengatakan Cameron Herrin mengendarai mobil Mustang GT 2018 di Bayshore Boulevard dengan kecepatan hingga 102 mph.
Ia kemudian menabrak Jessica Reisinger-Raubenolt dan putrinya yang berusia 21 bulan tahun, Lilia, pada 2018.
Jessica terlempar setidaknya 12 meter setelah tumbukan, sementara Lilia dan kereta dorongnya terlempar sekitar 10 meter lebih jauh.
Kedua korban itu meninggal dalam kondisi yang mengenaskan.
Adiknya Ikut Terlibat
Cameron Herrin tidak sendirian dalam balapan tersebut.
Saudara laki-lakinya yang berusia 20 tahun (saat kejadian berusia 17 tahun), Tristan Herrin, berada satu mobil dengannya.
Polisi mengatakan, mereka sedang melakukan balapan dengan mobil Nissan Altima yang dikendarai oleh John Barrineau, teman sekelasnya yang berusia 17 tahun.
Dalam sekejap, trio dari keluarga kaya itu menjadi perbincangan di kawasan itu.
Tak satu pun dari mereka memiliki catatan kriminal atau bahkan pelanggaran mengemudi sebelumnya.
Divonis 24 Tahun Penjara
Melansir artikel di Surya.co.id dengan judul Sosok Cameron Herrin, Pemuda yang Dihukum 24 Tahun Penjara, Pembalap Liar Tewaskan Ibu dan Anak, Cameron Herrin mengaku bersalah atas dua tuduhan pembunuhan, yakni atas Jessica Reisinger-Raubenolt dan Lilia.
Ia kemudian divonis 24 tahun penjara atas kasus tersebut.
Cameron baru menerima hukumantiga tahun setelah peristiwa kecelakaan itu, tepatnya pada Mei 2021 lalu.
Keluarga korban awalnya menuntut hukuman maksimal, yakni 30 tahun penjara.
Populer di Media Sosial
Kasus Cameron Herrin ini kemudian menjadi perbincangan hangat di media sosial.
Ia menjadi bintang media sosial melalui aplikasi berbagi video TikTok.
Cameron dianggap memiliki wajah tampan yang membuat pengguna TikTok terutama kaum hawa dari berbagai negara memberikan dukungan kepadanya, termasuk warganet Indonesia.
Ia juga menjadi tren di Twitter dan mengumpulkan banyak simpati dari para pengguna.
"#cameronheriin #Justice_for_cameron Ini adalah sebuah insiden, dia bukan pembunuh atau seorang monster. Keadilan untuk Cameron Herrin," tulis salah satu pengguna Twitter.
"Sedih sekali pemuda tampan ini menghabiskan hidupnya di penjara," kata akun Twitter lainnya.
(*)
Baca berita terbaru lainnya di Google!
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/cameron-herrin-tabrak-ibu-dan-anak-hingga-tewas.jpg)