Kamis, 11 Juni 2026

CORONA KEPRI

JIKA Insentif Nakes Covid-19 Batam tak Dibayar, Walikota Ancam Tahan Insentif Pegawai Lain

Walikota Batam HM Rudi meminta agar pembayaran insentif tenaga kesehatan (nakes) Covid-19 di Batam dibayarkan minggu ini.

Tayang:
TRIBUNBATAM.id/ROMA ULY SIANTURI
Walikota Batam HM Rudi meminta agar pembayaran insentif tenaga kesehatan (nakes) Covid-19 di Batam dibayarkan minggu ini. 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Walikota Batam HM Rudi meminta agar pembayaran insentif tenaga kesehatan (nakes) Covid-19 di Batam dibayarkan minggu ini.

Pasalnya, dana itu sudah dikeluarkan pemerintah pusat melalu dana alokasi umum (DAU), namun belum didistribusikan ke petugas kesehatan Covid-19.

Jika insentif Nakes tidak diselesaikan, maka insentif pegawai Pemko Batam lainnya tidak akan dibayarkan.

Hal ini diungkapkan Wali Kota Batam, Muhammad Rudi kepada semua tata usaha dan pimpinan puskesmas se-Kota Batam, Dinas Kesehatan dan RSUD Embung Fatimah.

"Uang sudah keluar dari pusat. Tapi tidak kalian gunakan untuk membayar insentif. Siapa kabid-kabidnya minta selesaikan. Kita akan mulai penegakan. Kalau ini tidak jelas, uang tak selesai, maka akan masalah," ujar Rudi, Rabu (7/7/2021) di Engku Putri, Batam Centre, Batam.

Diakuinya insentif 2021 untuk nakes, baru dibayar 10 persen. Laporan pembayaran insentif diminta diserahkan, ke Rudi, Senin minggu depan.

"Saya tidak mau dengar alasan bapak ibu. Mendagri sudah perintahkan dua kali. Siang ini perintahnya jadi ketiga kali. Saya tidak mau jadi korban akibat ketidakmampuan administrasi tata usaha (TU)," katanya.

Ia melanjutkan dana insetif tidak bisa hanya dibayarkan 10 persen dari 100 persen total yang disediakan tahun 2021 ini.

Baca juga: PPKM Mikro di Batam Diperketat, Industri Masih Tetap Beroperasi

"Harus dibayarkan 50 persen (sampai Juni 2021). Uang sudah dikasih, tapi tidak bisa diselesaikan. Pusat tidak mau tahu. Penting uangnya tidak kita nikmati," tuturnya.

Pada kesempatan itu, Rudi menyampaikan terima kasih atas bantuan vaksinasi dari petugas puskesmas hingga rumah sakit.

Hanya saja, untuk insentif petugas kesehatan ditegaskan, harus diselesaikan.

"Hanya untuk insentif ini masalahnya. Insentif Nakes harus diselesaikan. Insentif 6.000 pegawai lain tidak bisa dibayarkan kalau ini tidak diselesaikan," katanya.

Diingatkan Rudi, jika pegawai TU yang menangani insentif nakes, harus bergerak cepat.

Jika tidak bisa mendistribusikan secara online, maka harus dilakukan secara manual.

"Satu hal harus pikirkan, TU kalau tidak selesai, mau tidak mau, bapak/ibu saya selesaikan (ganti)," bebernya.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved