TNI Gadungan Bikin Hati Istri Remuk: 7 Tahun Nikah Baru Ketahuan Sekarang
Seorang pria di Pekalongan ditangkap karena mengaku anggota TNI, ternyata cuma TNI gadungan
TRIBUNBATAM.id, PEKALONGAN - Hati istri Muhammad Saiful Muis (31) hancur.
Ia tak menyangka, pria yang menikahinya 7 tahun lalu berbohong selama ini.
Sebagai wanita ia merasa kecewa dibohongi.
Sejak awal sang pujaan hatinya tersebut mengaku sebagai seorang prajurit TNI.
Pekerjaan tentara bagi sang istri waktu itu merupakan nilai plus.
Kini harapan itu hancur sudah. Ternyata Muhammad Saiful Muis bukan tentara benaran.
Muhammad Saiful Muis diamankan karena mengaku sebagai anggota TNI yang bertugas di Bandung, Jawa Barat.
Istrinya harus mengalami peristiwa pahit dalam hidupnya setelah tahu Saiful Muis anggota TNI gadungan.
Baca juga: Ngaku dari Keluarga Jenderal, 4 Warga Ende NTT Ditipu TNI Gadungan
Apalagi, usia pernikahannya dengan Saiful Muis sudah berlangsung selama 7 tahun.
Kedok Saiful Muis terbongkar karenakeluarga dari istri curiga dengan pekerjaan sang suami.
Apalagi, Saiful Muis berjanji menikahi istri siri secara resmi.
Namun hingga kini janji itu belum juga ditepati Saiful Muis.
Selain itu, keluarga juga melihat Saiful Muis jarang berkantor.
Karena curiga itulah, keluarga melaporkan Saiful Muis ke Koramil Pekalongan Timur agar dilakukan pengecekan.
Anggota Unit Intel Kodim 0710 Pekalongan Jawa Tengah bergerak cepat dan menangkap Muis di rumah istri sirinya.
Saiful Muis dibekuk petugas di Kecamatan Pekalongan Timur, Kota Pekalongan.
Dari tangan Saiful Muis, petugas menyita seragam TNI AU, sejumlah ID card, hingga pistol mainan.
"Saya ngaku ke istri bertugas di pangkalan TNI AU di Bandung.
Sudah mengaku TNI selama tujuh tahun," kata Saiful Muis diinterogasi petugas di Makodim 0710 Pekalongan, melansir Kompas.com.
Saiful Muis mengaku menjadi anggota TNI karena ingin lebih terpandang di hadapan istri dan keluarganya.
"Saya malu pulang ke rumah di Blora karena mendaftar TNI gagal terus sudah empat kali.
Saya enggak pulang biar orang rumah tahu saya jadi TNI," katanya.
Dandim 0710 Pekalongan Letkol Inf Arfan Johan Wihananto mengatakan, Saiful Muis masih dimintai keterangan tentang motif dan aktivitasnya sehari-hari selama di Pekalongan.
“Kita masih dalami motif yang sebenarnya, kenapa saudara Saiful Muis ini menjadi TNI gadungan.
Sebab, sudah lama dan hampir tujuh tahun dirinya mengaku menjadi TNI sehingga sampai menikah siri dan mempunyai anak di Pekalongan ini,” kata Arfan.
Dandim bilang, pihaknya akan menyerahkan proses selanjutnya ke POM TNI AU.
Namun, dikabarkan kepolisian menghentikan untuk memproses MSM lantaran tak ada laporan resmi dari korban.
Pria berusia 31 tahun itu pun akhirnya dibebaskan oleh petugas kepolisian.
"Dia dilepas karena tidak ada yang laporan ke Polres Pekalongan Kota, karena dari korban juga tidak membuat laporan resmi," kata Kasat Reskrim Polres Pekalongan Kota, AKP Maryoto. (*/ Tribun-Medan.com)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com