SELEB TERKINI

Bukan Narkoba, Pengakuan Nia Ramadhani Hal Ini yang Buat Ibunda Ardi Bakrie Murka: Kurang Apa Lagi

Nia Ramadhani pernah mengungkap satu hal yang akan membuat mertua, yakni ibunda Ardi Bakrie murka.

Suryamalang.com/kolase Instagram @aburizalbakrie.id/@niaramadhanii_bakrie
Bukan Narkoba, Pengakuan Nia Ramadhani Hal Ini yang Buat Ibunda Ardi Bakrie Murka: Kurang Apa Lagi 

Dari keterangannya, Nia Ramadhani mengakui dirinya sering mengonsumsi sabu bersama dengan sang suami, Ardi Bakrie.

Kemudian, Nia Ramadhani dibawa ke Polres Metro Jakarta Pusat.

Setibanya di kantor polisi, Nia Ramadhani menghubungi Ardi Bakrie bahwa dirinya ditangkap polisi.

Kemudian, Rabu malam tepatnya pukul 20.00 WIB, Ardi Bakrie datang ke Polres Metro Jakarta Pusat untuk menyerahkan diri.

Hasil tes urin Ardi, Nia Ramadhani, dan ZN positif mengandung sabu atau metaphetamine.

Ardi Bakrie, Nia Ramadhani, dan supirnya, ZN ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penyalahgunaan narkotika.

Dari hasil keterangan, Nia Ramadhani sering konsumsi sabu bareng Ardi Bakrie lima bulan ini.

Sabu seberat 0,78 gram yang disita polisi dibeli mereka seharga Rp 1,5 juta.

Dalam kasus dugaan penyalahgunaan dan kepemilikan narkotika, Nia Ramadhani, Ardi Bakrie, dan ZN dijerat dengan pasal 127 UU No 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman penjara empat tahun.

Kenapa dibawa keluar dari Polres?

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Indrawienny Panjiyoga menjelaskan soal pasangan suami-istri Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie yang dibawa keluar dari Mapolres pada Kamis (8/7/2021) malam.

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Indraweny Panji Yoga mengatakan, keduanya dibawa untuk kepentingan pengembangan kasus tersebut.

"Kami sedang melakukan pengembangan ke beberapa titik yang sesuai dari keterangan tersangka," kata Panji kepada wartawan, Jumat (9/7/2021).

Pengembangan itu dilakuan untuk menyisir ke tiap lokasi sesuai keterangan ketiga tersangka.

Hanya saja, Panji tak menjelaskan secara terperinci terkait pengembangan tersebut.

"Sementara kami masih dalam proses penyidikan pemeriksaan," ujar Panji.

Kompol Panji berjanji akan menyampaikan lebih lanjut terkait pengembangan kasus tersebut.

(*)

Baca berita terbaru lainnya di Google

Berita lain tentang SELEB

Sebagian artikel ini sudah tayang di Tribun Bogor

Sumber: Tribun Bogor
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved