CORONA KEPRI
Jelang PPKM Darurat di Batam, Jumlah Penumpang Keluar-Masuk Via KM Bukit Raya Menurun
Jumlah penumpang KM Bukit Raya, baik yang turun maupun naik dari Pelabuhan Batu Ampar Batam, Sabtu (10/7) menurun. Hanya kisaran 60an orang
Penulis: ronnye lodo laleng | Editor: Dewi Haryati
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Jelang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat atau PPKM Darurat di Batam, Senin (12/7/2021), jumlah penumpang kapal yang datang ke Batam menurun.
Hal ini terlihat dari jumlah penumpang KM Bukit Raya yang turun di Pelabuhan Batu Ampar, Batam, Sabtu (10/7/2021), hanya 65 orang saja.
"Kemungkinan masyarakat sudah mulai taat dengan aturan PPKM yang diterapkan di beberapa kota di Indonesia, sehingga mereka memilih untuk tidak bepergian dulu," kata Kepala Operasional Pelni Cabang Batam, Lan Lan dimintai tanggapannya.
Ia melanjutkan, jumlah penumpang ini tergolong sangat sedikit jika dibandingkan dengan pelayaran normal yang mencapai ratusan orang datang ke Batam.
"Ditambah lagi dengan beberapa peraturan pemerintah yang baru, jika calon penumpang yang hendak membeli tiket harus menunjukkan surat vaksin," kata Lan-Lan.
Tak hanya penumpang yang datang ke Batam, jumlah penumpang yang akan meninggalkan Batam juga menurun.
"Hari ini penumpang yang keluar Batam juga tergolong sedikit. Hanya 67 orang saja yang berlayar menggunaan kapal Bukit Raya," ungkapnya.
Sementara itu, KM Bukit Raya sendiri datang dari Letung Anambas pada pukul 06.00 WIB dan sudah diberangkatkan kembali pada pukul 08.00 WIB, dengan tujuan pelabuhan Bliyu dan selanjutnya ke Tanjungpriok Jakarta.
Mulai Senin 12 Juli, Berlaku PPKM Darurat di Batam
Sementara itu, setelah sebelumnya menetapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro yang diperketat di empat daerah di Provinsi Kepri, pemerintah pusat mengubah status Kota Batam dan Tanjungpinang menjadi PPKM Darurat.
PPKM Darurat bisa dikatakan pembatasan mobilitas masyarakat secara masif.
Sebelumnya, PPKM Darurat ini hanya dilakukan di Pulau Jawa-Bali, namun kini diperluas ke 15 kabupaten/kota di luar Jawa-Bali.
Keputusan penerapan PPKM Darurat di 15 kabupaten/kota itu diumumkan oleh Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers yang juga dihadiri Menteri Kesehatan, Mendagri, dan Kepala BNPB yang juga Ketua Satgas Covid-19, Jumat (9/7) petang.
"Pemerintah mendorong beberapa daerah memberlakukan PPKM darurat. Kita berlakukan PPKM Darurat di luar Jawa-Bali 15 Kabupaten Kota di luar Jawa-Bali mulai 12 Juli," ujar Airlangga yang juga merupakan Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KCP-PEN).
Di Kepri, hanya Batam dan Tanjungpinang yang naik status sedangkan Kabupaten Bintan dan Natuna tetap berstatus PPKM berskala mikro diperketat.