BATAM TERKINI
Mal di Batam Ini Kasih Izin Pengunjung Makan di Area Parkiran
Untuk membantu tenant F & B selama PPKM darurat, mal di Batam ini meluncurkan aplikasi yang memungkinkan pengunjung makan di areal parkiran.
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Management Grand Batam Mall, yang berada di kawasan Penuin, Lubuk Baja resmi meluncurkan fitur aplikasi Park & Dine.
Khusus bagi seluruh tenant cafe dan restoran yang ada di mal tersebut.
"Nah di mal ini ada 30 tenant F & B. Aplikasi yang kami luncurkan ini, demi membantu mereka bertahan di masa pandemi. Terutama saat ini Pemko Batam sudah berlakukan tidak boleh makan di tempat," ujar General Manager Grand Batam Mall, Yanto, Sabtu (10/7/2021).
Diakuinya inovasi ini dilakukan lantaran adanya pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, yang akan berlangsung Senin (12/7/2021) mendatang.
Menurutnya hal ini membuat para pengusaha di Batam, Kepulauan Riau harus mencari solusi dalam menjalankan usahanya.
Yanto melanjutkan aplikasi ini, sama dengan aplikasi online lain yang dapat melakukan pemesanan makanan.
Adapun perbedaannya adalah konsep drive thru yang diusung oleh management mal, di mana pihaknya memperbolehkan pengunjung untuk dapat menikmati pesanan mereka di area parkir mal.
"Konsepnya tetap bisa nongkrong di mal. Tapi hanya boleh di parkiran saja. Bagi mereka yang menggunakan mobil, juga boleh makan di parkiran, tapi tetap harus di dalam mobil saja. Mohon maaf tidak boleh keluar dari mobil, dan berkerumun di area parkir kita," paparnya.
Baca juga: JANGAN Pergi Jika tak Penting! Selama PPKM Darurat, Akan Ada Penyekatan di Batam
Adanya fitur ini, lanjut dia, bisa digunakan oleh masyarakat Kota Batam yang telah menginstall aplikasi Grand Batam Mall.
Dalam fitur tersebut, akan ada beragam pilihan menu dari setiap cafe dan restoran, serta pilihan pembayaran yang dapat dilakukan oleh pembeli.
Setelah melakukan pemesanan, pihak cafe/restoran akan menghubungi pemesan, guna mengkonfirmasi kembali pesanan nya sekaligus membicarakan sistem pembayaran apabila pembayaran dilakukan dengan sistem Cash On Delivery (COD).
"Apabila tidak memiliki aplikasi pembayaran online. Juga bisa COD dengan pengantarnya. Jadi tenant kita juga bisa menyiapkan uang kembalian," paparnya.
Menanggapi kebijakan PPKM Darurat ini, pihaknya mengaku ada penurunan pengunjung yang signifikan saat ini.
Di mana secara persentase, kunjungan ke GBM sendiri menurun hingga 20 persen apabila dihitung dari kendaraan yang masuk.
"Kemarin saja total kendaraan yang masuk hanya seribu, baik itu roda empat dan roda dua. Untuk total orang kita kalo dua saja, dari total kendaraan yang seribu itu. Tapi itu juga termaksud kendaraan management, dan pekerja tenant kita disini. Intinya kalau murni pengunjung tidak sampai seribu lah," ungkapnya.
Pihaknya juga tetap mendukung adanya pelaksanaan PPKM Darurat, walau hal ini mempengaruhi jam operasional bagi para tenant.
Selaku management, Grand Batam Mall juga menyiapkan beberapa kemudahan lain bagi tenant di luar cafe dan restoran.
Dalam pelaksaannya, operasional GBM juga mengalami perubahan, di mana jam tutup operasional mal pukul 17.00 WIB.
Namun swalayan Top 100 dan tenant F&B, masih diperbolehkan bukan hingga pukul 20.00 WIB.
"Tenant d iluar itu sudah tutup jam 17.00 WIB. Untuk belanja kebutuhan di swalayan juga dibatasi dengan pengetatan protokol kesehatan. Kita juga berikan kemudahan lain bagi para tenant kita, terutama di biaya sewa lokasi," paparnya. (TRIBUNBATAM.id/ Roma Uly Sianturi)
*Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google
Berita Tentang Kepri