CORONA KEPRI
JANGAN Pergi Jika tak Penting! Selama PPKM Darurat, Akan Ada Penyekatan di Batam
Selama pemberlakuan PPKM darurat di Batam mulai Senin 12 Juli 2021, akan ada penyekatan di sejumlah lokasi keramaian.
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Kota Batam akhirnya masuk dalam zona merah dan wajib menerapkan PPKM Darurat menyusul Jawa dan Bali.
Tingginya angka kasus aktif dan kematian menjadi alasan pengetatan PPKM Mikro menjadi Darurat.
Aturan PPKM Darurat ini, mulai diterapkan Senin (12/7/2021).
Peralihan PPKM Mikro menjadi darurat diperlukan evaluasi dari kebijakan yang sudah ditetapkan dalam edaran PPKM mikro beberapa hari lalu.
Adapun barometer yang menjadi naiknya status Batam dari Mikro menjadi darurat karena melihat 2 hal.
Pertama meningkatnya kasus aktif yang signifikan, kedua BOR di atas 60 persen.
Melihat dua hal ini, Batam masuk dan harus menerapkan PPKM Darurat.
"Nanti akan ada pengetatan yang harus dilakukan, yang mana beberapa lokasi atau tempat terpaksa ditutup. Saya minta pengertian dan bantuan semua pihak," ujar Walikota Batam, HM Rudi.
Baca juga: Hujan Deras, Dosen Unrika Jatuh dan Meninggal di Pasar Sagulung Batam, Warga tak Berani Mendekat
Diakuinya bentuk penyekatan dipusatkan di tempat keramaian.
Nanti tim akan ditugaskan untuk menjaga lokasi-lokasi yang nantinya diperkirakan menjadi pusat keramaian.
Sementara untuk arus lalu lintas penumpang yang ingin masuk ke Batam, itu merupakan kewenangan dari Gubernur Kepri.
"Kalau tidak ada kepentingan lebih baik tidak keluar dari rumah. Setiap warga akan ditanya nanti apa kepentingan dalam melakukan perjalanan. Sektor esensial tetap berjalan namun dengan pembatasan, penyekatan, dan penerapan protkes yang ketat," ujarnya.
Sementara itu, untuk perjalanan di masa PPKM Darurat tetap melampirkan hasil tes PCR, antigen, dan kartu vaksin.
Ini merupakan tindakan pencegahan yang harus dilakukan dalam menekan angka kasus.
Tak hanya itu, hal yang menjadi perhatian adalah penyelenggaraan kegiatan keagamaan.