Kamis, 21 Mei 2026

Terkuak Alasan Lain Gubernur Anies Baswedan Pecat 8 Petugas Dishub DKI Jakarta

Anies Baswedan menanggapi pemecatan delapan petugas Dishub DKI Jakarta yang kedapatan nonkrong di atas jam yang seharusnta PPKM Darurat

Tayang:
Dokumentasi Pemprov DKI Jakarta
PETUGAS DISHUB DIPECAT - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bersama wakilnya, Achmad Riza Patria, dalam konferensi pers penerapan kembali masa PSBB pada Rabu (9/9/2020). Anies Baswedan pecat 8 orang petugas PJLP Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta. 

TRIBUNBATAM.id, JAKARTA - Video viral oknum sejumlah anggota Dinas Perhubungan DKI Jakarta nongkrong di atas jam masa PPKM Darurat berbuntut panjang.

Video tersebut tidak hanya disoroti publik DKI Jakarta, tapi juga Gubernur Anies Baswedan.

Anies Baswedan lantas memecat 8 orang petugas PJLP Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta tersebut.

Anies mengungkapkan alasan pemecatan.

Bukan cuma karena nongkrong di warkop, Anies juga mengungkap alasan lain kenapa dirinya harus memecat 8 petugas Dishub tersebut.

Baca juga: Gubernur Anies Baswedan Marah Besar, Pecat Anggota Dishub yang Ngopi di Warung Saat PPKM Darurat

Sebelumnya, beredar rekaman video yang viral di sosial media memperlihatkan delapan petugas berseragam Dishub DKI Jakarta.

Terdengar suara dari perekam video kesal lapaknya dibubarkan oleh aparat pemerintahan karena alasan PPKM darurat, namun petugas Dishub justru nongkrong.

Berperilaku Tak Pantas saat Bawa Atribut Negara

Anies Baswedan mengatakan pemecatan delapan petugas PJLP Dinas Perhubungan DKI Jakarta memberikan pesan peringatan pada seluruh jajaran Pemprov DKI Jakarta.

"Ini pesan kepada semua! Bila Anda melakukan pelanggaran, bila Anda bertindak tidak patut sementara Anda membawa atribut negara, maka atributnya dilepas dan ikatan kerjanya dihentikan," kata Anies dalam rekaman suara, Jumat (9/7/2021) seperti dilansir Kompas.com.

Dia memperingatkan kepada seluruh jajaran Pemprov DKI Jakarta, jika sedang menggunakan atribut negara maka bersikap layaknya seorang pejabat negara.

Karena orang-orang yang menggunakan atribut negara, kata Anies, akan dinilai sebagai kepanjangan tangan sikap negara.

"Orang-orang yang bertindak atas nama negara, dia tidak patut untuk justru melanggar ketetapan yang sudah ditentukan," ucap Anies.

Terlebih dari jajaran Dinas Perhubungan yang menjadi garda terdepan pengaturan arus mobilitas transportasi di masa PPKM darurat.

Anies juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran Dishub yang disiplin menegakkan aturan PPKM darurat.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved