Cara Cek Penerima Bansos Rp 600 Ribu dan Beras 10 Kg di cekbansos.kemensos.go.id
Selain uang tunai, di masa PPKM Darurat ini, penerima bantuan juga akan mendapat beras 10 kg per keluarga.
TRIBUNBATAM.id, JAKARTA -Pemerintah akan segera mencairkan bantuan sosial tunai (bansos tunia/BST).
Selain uang tunai, di masa PPKM Darurat ini, penerima bantuan juga akan mendapat beras 10 kg per keluarga.
Penyaluran bantuan sosial tunai sebesar Rp 300.000 akan dilanjutkan untuk periode Mei dan Juni 2021.
Pemerintah akan mencairkan BST pada dua periode tersebut di bulan Juli ini.
Dengan demikian, masyarakat akan menerima bansos tunai sekaligus sebesar Rp 600.000.
Rencananya, bansos tunai tersebut akan diberikan kepada 10 juta penerima.
Untuk itu, bagi masyarakat yang menjadi keluarga penerima manfaat (KPM) untuk BST Rp 600.000 bisa mengecek status kepenerimaan di cekbansos.kemensos.go.id.
Baca juga: Benarkan Susu Beruang dan Air Kelapa Bisa Sembuhkan Covid-19? Begini Penjelasan Dokter
Penyaluran BST akan dilakukan melalui PT Pos Indonesia, sedangkan PKH disalurkan melalui himpunan bank-bank negara (Himbara).
Berikut adalah cara cek penerima BST di cekbansos.kemensos.go.id:
* Kunjungi laman https://cekbansos.kemensos.go.id.
* Masukkan data provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan
* Masukkan nama penerima manfaat sesuai KTP
* Masukkan dua kata yang tertera dalam kotak kode
* Jika tidak jelas huruf kode klik gambar refresh untuk mendapatkan kode baru
* Lalu klik tombol pencari data.
Baca juga: UPDATE Harga Emas Antam dan UBS di Pegadaian Senin 12 Juli 2021: Mulai Rp 544.000 per 0,5 Gram
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/dana-pkh_20170607_151914.jpg)