CORONA KEPRI

Hari Pertama PPKM Darurat di Batam Angka Covid-19 Naik 374, 171 Pasien Sembuh

Hari pertama penerapan PPKM Darurat di Batam, angka Covid-19 mengalami kenaikan 374 kasus corona. 10 kecamatan zona merah

lawancoronabatam
Hari pertama penerapan PPKM Darurat di Batam, angka Covid-19 mengalami kenaikan 374 kasus corona, Senin (12/7/2021). 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Hari pertama penerapan PPKM Darurat di Batam, angka Covid-19 mengalami kenaikan 374 kasus corona, Senin (12/7/2021). 

Besaran kasus baru Covid-19 di Batam hari ini lebih tinggi dari hari kemain yang terdapat 308 kasus baru.

Meski ada kenaikan kasus Covid-19 di hari pertama PPKM Darurat di Batam, terdapat 171 pasien sembuh dari Corona.

Adapun kasus baru sejumlah 374 disumbang oleh kasus bergejala sebanyak 256, kasus tanpa gejala 93 dan 23 kasus kontak.

Gugus Tugas Covid-19 Batam hari ini juga mencatat adanya 4 orang pasien Covid-19 meninggal dunia. 

Inilah Update Covid-19 Batam hingga 12 Juli 2021

  • Positif Covid-19: 17.074
  • Sembuh: 13.909
  • Meninggal: 376
  • Sedang Dirawat: 2.789
  • Tingkat Kematian: 2,2 persen
  • Tingkat kasus aktif: 16,335 persen
  • Tingkat kesembuhan: 81,463 persen
Update Covid-19 di Batam hingga Senin (12/7/2021) bertepatan hari pertama PPKM Darurat
Update Covid-19 di Batam hingga Senin (12/7/2021) bertepatan hari pertama PPKM Darurat (lawancoronabatam)

Dengan kenaikan itu, maka sebaran Covid-19 di Batam merata di seluruh kecamatan di Batam.

Dari 12 kecamatan yang ada, 10 kecamatan berstatus zona merah, sedangkan dua lainnya zona kuning.

Berikut Sebaran Covid-19 di Batam Per Kecamatan

Zona Merah

  • Batuaji : 328
  • Belakangpadang: 25
  • Sekupang: 535
  • Lubukbaja: 199
  • Batuampar: 92
  • Bengkong: 343
  • Nongsa: 158
  • Batam Kota: 483
  • Sei Beduk: 219
  • Sagulung: 394

Zona Kuning

  • Galang: 5
  • Bulang: 8
Peta sebaran Covid-19 di Batam, 10 kecamatan zona merah, 2 kecamatan zona kuning per 12 Juli 2021
Peta sebaran Covid-19 di Batam, 10 kecamatan zona merah, 2 kecamatan zona kuning per 12 Juli 2021 (lawancoronabatam)

Penerapan PPKM Darurat

Terhitung hari ini hingga 20 Juli 2021, Batam menerapkan PPKM Darurat bersamaan dengan kota lain di Indonesia.

Terdapat penyekatan di sejumlah titik di wilayah Batam.

Penyekatan jalan di Kota Batam menuai respon yang beragam dari masyarakat Kota Batam

Sebagian orang mengeluhkan kebijakan yang diambil selama PPKM Darurat ini membuat ruang gerak warga menjadi sempit.

Selain itu, keharusan menunjukkan kartu vaksin untuk melewati penyekatan dirasa kurang menguntungkan bagi sebagian warga yang belum menerima vaksin.

Dengan demikian, mobilisasi pun jadi terhambat.

"Mempersulit pekerja yang di lapangan nggak sih kalau begini aturannya," ujar salah seorang warga Batam, Vindy, Senin (12/7/2021).

Namun ada juga warga yang sudah menyiapkan kartu vaksin dan KTP dari jauh hari, setelah mendengar berita bahwa akan ada penyekatan di beberapa titik jalan di Kota Batam.

Seperti halnya, Maria, warga Perumahan Rosdale yang pulang dari berbelanja kebutuhan pokok di Pasar Pasir Putih.

Ketika dicegat petugas di titik penyekatan Simpang Gelael yang mengarah ke Rosdale, Maria langsung sigap mengeluarkan kartu vaksin dan KTP miliknya dari dalam dompet.

Setelah diperiksa dan ditanyai tujuannya oleh petugas, Maria pun diperbolehkan lewat.

"Saya memang sudah siapkan dua kartu ini, karena kemarin dengar berita akan ada penyekatan," ujar Maria ketika ditanyai.

Kendati surat-suratnya lengkap, ia tetap menganggap penyekatan pada masa PPKM Darurat ini merupakan hal baru.

Dirinya masih dibingungkan oleh banyaknya titik jalan yang tidak lagi dapat dilalui dengan mudah.

"Ya sudah, mau gimana lagi, kalau memang langkah ini dirasa perlu, saya dukung kebijakan pemerintah," tambah Maria.

Selanjutnya, seorang pria warga Kota Batam yang mengendarai sepeda motor, bernama Randi pun sempat berdebat dengan petugas.

Hal ini dikarenakan KTP yang dimilikinya bukan merupakan KTP Batam.

Randi yang hendak mengikuti wawancara kerja di kawasan Teuku Umar pun sempat dicegat agak lama oleh petugas tersebut.

Meski, prasyarat yang dimilikinya cukup lengkap, yakni KTP dan surat vaksin.

Alhasil, beberapa saat kemudian Randi diperbolehkan lewat oleh petugas.

Sebelumnya ia memohon pada petugas untuk meloloskannya dari penyekatan, karena jadwal wawancara kerja yang hendak diikutinya akan segera dimulai.

"Saya bersyukur, untung bisa dikasih lewat, jadi saya bisa ikut wawancara kerja. Dokumen saya lengkap semua kok," ujar Randi. (TRIBUNBATAM.id/Hening Sekar Utami)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved