Minggu, 3 Mei 2026

dr Lois Owien Ditangkap Jam 4 Sore, Perkara Apa?

dr Lois Owien ditangkap pada jam 4 sore setelah pernyataan kontroversialnya

Tayang:
IG
Sosok dokter Lois yang tak percaya Covid-19. FOTO: dr Lois di media sosial 

TRIBUNBATAM.id, JAKARTA - Pukul 16.00 WIB atau jam 4 sore, dr Lois Owien ditangkap jajaran Polda Metro Jaya.

"Minggu diamankan,"kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono, Senin (12/7/2021).

Sosok Dr Lois belakangan ini menjadi pergunjingan publik setelah pernyataan kontroversialnya viral dan di-share dimana-mana.

Dr Lois ditangkap setelah mengungkapkan pernyataan tidak percaya Covid-19 lengkap dengan penjabarannya.

Ia bahkan menyebutkan, kematian pasien Covid-19 akibat interaksi obat.

Baca juga: Nasib dr Lois usai Sesumbar Tak Percaya Covid-19, Berhadapan dengan Mabes Polri

Pernyataan itu membuat publik bingung dalam menghadapi Covid-19 sebab diucapkan oleh orang yang mengaku dokter.

Pasca-penangkapan, Polda Metro Jaya melimpahkan penanganan perkara dr Lois Owen kepada Bareskrim Polri.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono membenarkan Bareskrim Polri memutuskan mengambil alih perkara tersebut dari Polda Metro Jaya.

"Ya, dilimpahkan ke Mabes Polri," kata Argo.

Argo tidak menjelaskan secara rinci ihwal dugaan pasal yang dilanggar oleh dr Lois.

Dia hanya menyatakan kini pelaku telah ditangani oleh penyidik Bareskrim Polri.

Sementara, Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan menyatakan kasus ini akan segera dirilis resmi oleh pihak kepolisian.

"Nanti kita rilis supaya enggak satu-satu."

"Yang jelas kemarin, Hari minggu jam 4 (sore) ditangkap sama unit Siber Krimsus Polda Metro Jaya," terangnya.

Penangkapan

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved