Rabu, 6 Mei 2026

Nasib dr Lois usai Sesumbar Tak Percaya Covid-19, Berhadapan dengan Mabes Polri

Dokter Lois kini harus berhadapan dengan Mabes Polri usai membuat pernyataan kontroversial.

Tayang:
IG
COVID-19 - Sosok dokter Lois yang tak percaya Covid-19. FOTO: dr Lois di media sosial 

Informasi yang dikutip dari sejumlah sumber menyebutkan dr Lois lulusan Fakultas Kedokteran Universitas Kristen Indonesia tahun 2004. 

Dia lalu melanjutkan pendidikan dokter spesialis anti aging hormone medicine di Malaysia

Selama ini dokter Lois kerap berinteraksi di sejumlah akun media sosial Instagram @dr_lois7 , Twitter @LsOwien dan Facebook drLois. 

2. Tak terdaftar di IDI

Melalui video yang berdurasi kurang  8 menit yang diunggah di akun Instagram milik dr. Tirta, dirinya mengatakan bahwa dr. Lois tidak terdaftar di Ikatan Dokter Indonesia (IDI) .

"Saya konfimasi ke IDI pusat ke dokter Daeng bahwa dokter Lois tidak terdaftar di anggota IDI. Semua dokter di Indonesia harus terdaftar di IDI," ujar dr Tirta , Minggu (11/7/2021).

3. STR Tidak aktif

Selain itu status STRP Louis tidak aktif sejak tahun 2017.

Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) merupakan dokumen hukum/tanda bukti tertulis bagi dokter dan dokter spesialis bahwa yang bersangkutan telah mendaftarkan diri dan telah memenuhi persyaratan yang ditetapkan serta telah diregistrasi pada Konsil Kedokteran Indonesia.

4. Tidak tangani pasien Covid-19

Louis juga disebutkan dokter Tirta, tidak menangani pasien pandemi baik secara relawan maupun praktek.

Disebutkan dr Tirta, selama ini dokter Lois juga kerap menghina rekan sesama dokter.  

"Beberapa kali di unggahan media sosial ibu Louis itu sudah menghina banyak dokter dengan memakai kata-kata kasar, seperti dr Ninggar, dr Dewa, Profesor Ahmad Zubairi, dr Daeng, dokter Tirta dan ada bukti dan mengcapture omongan dia, " lanjut dokter Tirta.

(*)

Baca berita terbaru lainnya di Google!

Sumber: Surya
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved