Pendukung Rizieq Shihab Ngamuk di Depan Kantor Jaksa, 3 Unit Mobil Polisi Dirusak Massa
Pada Senin (12/7/2021), sekelompok simpatisan Rizieq Shihab mengamuk dan merusak tiga mobil polisi di depan Kantor Kejaksaan Negeri Singaparna
TASIKMALAYA, TRIBUNBATAM.id - Meski di tengah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Covid, tak menyurutkan niat pendukung Rizieq Shihab.
Pada Senin (12/7/2021), sekelompok simpatisan Rizieq Shihab mengamuk dan merusak tiga mobil polisi di depan Kantor Kejaksaan Negeri Singaparna, Tasikmalaya.
Pantauan kompas.com, massa saat itu mendesak kejaksaan untuk segera membebaskan Rizieq Shihab.
"Intinya, mereka meminta pembebasan sesuai pernyataan mereka. Saya tidak mau," tegas Kepala Kejaksaan Negeri Singaparna, Muhammad Syarif, saat dihubungi wartawan lewat telepon, Senin siang.
Pada waktu unjuk rasa terjadi, massa sempat merusak 3 mobil dinas Polres Tasikmalaya.
Tak hanya itu, Kantor Kejaksaan Negeri Singaparna juga tak luput dari sasaran kemarahan para pendukung Rizieq Shihab.
Massa melempari kantor itu dengan batu dan membuat seorang polisi terluka di bagian tangan.
Baca juga: Habib Rizieq Shihab Ajukan Banding atas Vonis Hakim 4 Tahun
Puluhan orang Ditangkap Polisi

Sebanyak 31 pengunjukrasa telah diamankan Kepolisian dan sampai sekarang masih menjalani pemeriksaan oleh petugas Satuan Reserse Kriminal Polres Tasikmalaya.
"Mobil polisi tiga hancur, satu anggota polisi luka dipukul dekat pagar.
Sesuai informasi sebagian pelaku ada dari Ciamis dan Majalengka. Pelemparan batu, juga menembakan kembang api atau mercon. Ada di Polres diamankan, kalau enggak salah 31 orang yang diamankan," tambah Syarif.
Massa simpatisan Rizieq Shihab, menuntut pembatalan vonis 4 tahun yang diterima Rizieq Shihab. Unjuk rasa berakhir ricuh dan 31 orang diamankan. (*/tribunbatam.id)
BACA JUGA BERITA TRIBUNBATAM.ID DI GOOGLE NEWS
Baca Juga tentang RIZIEQ SHIHAB
Sumber: kompas.com