15 Tahun Buron, Pembobol Bank Mandiri Rp 120 Miliar Ditangkap Usai Karantina di RS

Yosef Tjahjadjaja (54) merupakan pihak swasta yang sempat buron selama 15 tahun hingga akhirnya tertangkap. Dia terlibat kasus pembobolan bank BRI Rp

Editor: Eko Setiawan
Ilustrasi 

Hal ini berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI Nomor : 2662 K/Pid/2006 tanggal 01 Nop 2006, jo Putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Nomor : 17/Pid/2006/PT.DKI tanggal 17 Mei 2006, jo Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor : 59/Pid.B/2004/PN.JKT.PST tanggal 26 Juli 2004.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Buron 15 Tahun, Pembobol Bank Mandiri Rp 120 Miliar Ditangkap Usai Isolasi Covid-19 di RS

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved