Senin, 4 Mei 2026

BERANI, Militer Xi Jinping Usir Kapal Perang AS di Laut China Selatan

China makin berani mengusir kapal perang Angkatan Laut (AL) Amerika di Kepulauan Paracel yang masuk kawasan Laut China Selatan yang diklaim Beijing

Tayang: | Diperbarui:
AFP PHOTO
Kapal perang Angkatan Laut China saat berayar di Laut China Selatan. Militer Xi Jinping mengklaim baru saja mengusir kapal perang AS yang masuk wilayah tersebut 

TRIBUNBATAM.id - China makin berani dengan mengusir kapal perang milik Angkatan Laut (AL) Amerika Serikat.

Aksi pengusiran itu terjadi di laut sengketa, Laut China Selatan yang diklaim Beijing bagian otoritasnya.

Komando Teater Selatan Tentara Pembebasan Rakyat China (PLA), menjelaskan kapal perang Benfold memasuki Kepulauan Paracel tanpa izin China

China pun mengklaim perbuatan itu secara serius melanggar kedaulatannya dan merusak stabilitas di Laut China Selatan, Senin (12/7/2021).

"Kami mendesak AS segera menghentikan aksi provokatif semacam itu," kata Komando Teater Selatan PLA dilansir dari Al Jazeera.

Kepulauan Paracel yang dijuluki Xisha di China, merupakan satu dari ratusan kepulauan, koral dan karang di Laut China Selatan yang kaya sumber daya alam (SDA).

Laut China Selatan diperebutkan oleh China, Vietnam, Taiwan, Filipina, Malaysia dan Brunei Darussalam.

Baca juga: Tiga Nelayan Bintan Ditangkap Polisi Malaysia saat Melaut, Kini Butuh Pertolongan

Beijing sendiri mengklaim hak sejarah atas segala sesuatu di dalam "9 garis putus-putus", garis demarkasi yang ditetapkan China atas sebagian besar Laut China Selatan.

China menguasai Paracel, kelompok kepulauan tandus yang terletak sekitar 400 kilometer di timur Vietnam dan 350 kilometer di tenggara Pulau Hainan, pada tahun 1970-an.

Kepulauan Paracel juga diperebutkan oleh Vietnam, yang menyebutnya Hoang Sa, juga Taiwan.

Ketiga negara, kata Angkatan Laut AS, membutuhkan izin atau pemberitahuan sebelumnya bagi kapal militer apa pun untuk berlayar melintasi area itu.

Pada 12 Juli 2016, Pengadilan Arbitrase Permanen di Den Haag menolak "9 garis putus-putus" yang diklaim China dan memutuskan Beijing tak punya hak sejarah atas Laut China Selatan.

Pengadilan di Den Haag juga menyatakan, China telah mengganggu hak penangkapan ikan tradisional Filipina di Scarborough Shoal dan melanggar hak kedaulatan Filipina dengan mengeksplorasi minyak dan gas dekat Reed Bank.

Selama 5 tahun terakhir, China berulang kali menyatakan menolak keputusan itu dan tetap memperluas kehadirannya di Laut China Selatan.

Sementara dalam pernyataannya, Armada ke-7 Angkatan Laut (AL) AS mengatakan, Benfold menegaskan hak navigasi dan kebebasan di sekitar Kepulauan Paracel dan konsisten dengan hukum internasional.

AS juga menolak klaim China akan pelanggaran serius atas kedaulatannya sebagai "palsu" dan salah.

Seluruh kapal, tegas AS, memiliki "hak lintas damai" di bawah hukum internasional seperti tercermin dalam Konvensi Hukum Laut, hingga izin tak diperlukan.

Baca juga: Filipina Kerahkan Malaikat Laut 81 Perempuan Redam Beijing di Laut China Selatan

"Operasi ini merefleksikan komitmen kami untuk menegakkan kebebasan navigasi dan penggunaan laut yang sah sebagai prinsip," demikian bunyi pernyataan AS.

"AS akan terus terbang, berlayar dan beroperasi di mana pun hukum internasional mengizinkan, seperti yang dilakukan kapal perang Benfold di sini.

Tak ada yang akan menghalangi kami, tak juga klaim Republik Rakyat China (RRC)."

Dalam sebuah pernyataan tertulis pada Ahad (11/7/2021), Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken mengatakan, kebebasan laut adalah kepentingan abadi semua negara.

"Tak ada ancaman yang lebih besar atas tatanan maritim berbasis aturan daripada yang terjadi di Laut China Selatan," kata Blinken.

"RRC terus memaksa dan mengintimidasi negara-negara di pesisir Asia Tenggara, mengancam kebebasan navigasi di jalur global kritis ini," katanya.

Blinken juga mengulangi peringatannya pada China bahwa serangan terhadap tentara bersenjata Filipina di Laut China Selatan akan memicu perjanjian pertahanan bersama AS-Filipina tahun 1951.

.

.

.

Baca berita menarik TRIBUNBATAM.id lainnya di Google

(*/ TRIBUNBATAM.id)

SUMBER: KOMPAS TV

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved