Minggu, 12 April 2026

Bukan Hanya Membunuh Gadis yang Dirudapaksanya, Oknum Polisi Ini Ikut Ancam Sang Istri Pakai Keris

Dalam sidang dihadirkan saksi Elvrina Makmur Caniago alias Pipit yang tak lain adalah istri terdakwa.

(TRIBUN MEDAN / HO) (TRIBUN-MEDAN.COM/ISTIMEWA)
TERANCAM HUKUMAN MATI: Oknum polisi yang bertugas di Polres Belawan Aipda Roni Saputra menjadi tersangka kasus pembunuhan dua gadis muda, Aprilia Cinta (13) dan Rizka Fitria (21) di Medan. 

TRIBUNBATAM.id, BATAM- Ternyata bukan hanya membunuh gadis yang dirudapaksanya.

Aipda Roni Syahputra juga ikut mengancam sang istri dengan keris.

Nama Aipda Roni Saputra sempat menjadi sorotan lantaran menjadi pelaku pembunuhan.

Banyak yang tak menyangka oknum polisilah yang menjadi pelaku pembunuhan dua gadis muda di Medan.

Kini ikut terungkap pula fakta baru mengenai tabiat oknum polisi sadis tersebut.

Fakta baru itu seperti yang diungkapkan oleh istri dari Roni Syahputra.

Saksi Elvrina Makmur Caniago alias Pipit yang tak lain adalah istri terdakwa
Saksi Elvrina Makmur Caniago alias Pipit yang tak lain adalah istri terdakwa (Tribun Medan/Gita)

Baru-baru ini, sidang lanjutan pembunuhan sadis Riska Fitria (21) dan AC (13) dengan terdakwa Oknum polisi Aipda Roni Syahputra (45) kembali digelar di Pengadilan Negeri Medan, Senin (12/7/2021).

Dalam sidang yang digelar secara daring tersebut, dihadirkan saksi Elvrina Makmur Caniago alias Pipit.

Saksi tersebut tak lain adalah istri terdakwa.

Sepanjang memberi kesaksian di hadapan majelis hakim yang diketuai Hendra Sutradodo, Elvrina tak kuasa menahan tangis.

Ia menceritakan bagaimana perilaku keji suaminya selama ini.

Baik kepada dirinya dan kedua korban.

Dikatakan Elvrina, ia beberapa kali diancam oleh terdakwa Roni menggunakan keris, apabila buka suara saat melihat dua korban dibawa ke rumah.

Saat itu ia mengaku melihat kedua korban dipapah masuk ke rumah, ia melihat korban masih berjalan, dengan kondisi seluruh wajah dilakban kecuali hidung.

"Saya diancam pakai keris pak, didekatkan ke perut saya, lalu saya dibentak di suruh masuk ke kamar, karena takut saya langsung masuk kamar, terus dia kunci dari luar," ucapnya.

Polisi bernama Aipda Roni Syahputra bertugas di Polres Pelabuhan Belawan Polda Sumatera Utara. Aipda Roni Syahputra tersangka pembunuhan dua gadis muda bernama Riska Fitria atau RF (21) dan Aprilia Cinta alias Sinta warga Desa Bagan Deli, Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan, Sumut.
TERANCAM HUKUMAN MATI: Oknum polisi yang bertugas di Polres Belawan Aipda Roni Saputra menjadi tersangka kasus pembunuhan dua gadis muda, Aprilia Cinta (13) dan Rizka Fitria (21) di Medan. (Tribun Medan/HO)
Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved