BERITA SINGAPURA

Ini 9 Aturan Baru di Singapura yang Mulai Longgarkan Protokol Covid-19

Dalam aturan baru, warga pun sudah diperbolehkan menggelar resepsi pernikahan meski dengan catatan tertentu.

SINGAPORE
Ini 9 Aturan Baru di Singapura yang Mulai Longgarkan Protokol Covid-19. FOTO: WARGA SINGAPURA 

TRIBUNBATAM.id - Per 12 Juli 2021, pemerintah Singapura mengeluarkan kebijakan atau aturan baru terkait penanganan covid-19.

Diketahui Singapura kini dalam fase menuju new normal.

Aturan baru tersebut diantaranya melonggarkan sejumlah protokol covid-19.

Dalam aturan baru, warga pun sudah diperbolehkan menggelar resepsi pernikahan meski dengan catatan tertentu.

Tak hanya itu, SIngapura juga pelan-pelan memperbolehkan layanan makan di tempat di restoran atau rumah makan.

Apa saja aturan baru di SIngapura?

Dilansir dari straitstimes berikut adalah beberapa hal yang boleh dilakukan warga termasuk syarat yang tetap harus  dijalankan;

1. Resepsi pernikahan boleh digelar

Resepsi pernikahan dapat dilanjutkan mulai Senin depan, dengan tidak lebih dari 250 peserta diizinkan dengan tetap melakukan pengecekan pra-acara.

Resepsi pernikahan dianggap sebagai kegiatan berisiko tinggi karena peserta cenderung lebih banyak bersosialisasi dan dalam jangka waktu lebih lama.

Kementerian mengatakan peserta harus terus mematuhi semua tindakan manajemen aman lainnya yang berlaku untuk mengurangi risiko penularan.

2. Rombongan 5 orang boleh makan di tempat

Batas kelompok yang diizinkan untuk makan di kafe dan restoran dinaikkan dari 2 orang menjadi 5 orang, meski Departemen Kesehatan setempat mengatakan makan di tempat tetap berisiko.

Sementara itu lokasi hiburan seperti pertunjukan langsung, rekaman musik dan bioskop tetap dilarang untuk mengurangi risiko penularan Covid-19.

Langkah-langkah lain yang berlaku, seperti jarak sosial antara kelompok pengunjung dan kebutuhan untuk memakai masker setiap saat kecuali saat makan atau minum, akan tetap berlaku.

Baca juga: Imbas Lonjakan Covid RI, Singapura Mulai Perketat Izin Masuk bagi Pendatang dari Indonesia

3. Aktivitas kelompok gym naik

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved