CORONA KEPRI

JANGAN Asal Tes PCR, Jika Tak Ada Barcode Bisa Terancam Batal Terbang

Calon penumpang yang akan terbang diingatkan untuk tidak sembarangan melakukan PCR di sembarangan laboratorium karena bisa terancam gagal terbang.

TRIBUNBATAM/ICHWAN
Jelang PPKM Darurat Batam dimulai, suasana di Bandara Hang Nadim Batam masih tampak normal, Minggu (11/7/2021). Calon penumpang yang akan terbang diingatkan untuk tidak sembarangan melakukan PCR di sembarangan laboratorium karena bisa terancam gagal terbang. 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Kementerian Kesehatan (Kemkes) mengeluarkan daftar laboratorium yang terafiliasi dan diakui dengan Kemkes sebagai syarat perjalanan atau penerbangan.

Pada ketentuan yang berlaku mulai 12 Juli 2021, diantara 742 laboratorium di Indonesia, tercatat juga laboratorium di Kepri.

Warga diminta ikuti ketentuan itu, karena akan ada barcode hasil pemeriksaan yang diakui dan tercatat di Kemenkes.

"Iya. Ketentuan yang baru sudah keluar. Nanti, setiap yang periksa, akan memiliki barcode untuk hasil test PCR," ujar Wakil Ketua Harian Tim Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Kepri Tjetjep Yudayana, Selasa (13/7/2021).

Diakuinya sesuai ketentuan, maka legalitas instansi yang menggelar tes PCR ini sangat penting.

Ia menghimbau agar masyarakat Kepri memperhatikan ketentuan dari Kemenkes.

Alasannya, untuk penerbangan, akan keluar barcode untuk calon penumpang dan itu akan terdaftar di Kemenkes.

Baca juga: Orangtua Kebingungan Anak Remajanya Hilang, Ternyata Dinodai Seorang Pria di Sebuah Hotel di Batam

"Jadi kalau tidak ada barcode, bisa batal terbang. Kita himbau agar calon penumpang menggunakan laboratorium yang sudah tercatat dan diakui Kemenkes," tutur Mantan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kepri ini.

Sementara itu, terkait kemungkinan laboratorium-laboratorium itu membuka stand pemeriksaan PCR di bandar udara di Kepri, Tjetjep membuka peluang.

Salah satunya di Bandara Hang Nadim, sudah ada RSBP Batam dan di Bandara Tanjungpinang, ada Kimia Farma.

"Untuk Kimia Farma, dia bekerjasama dengan laboratorium yang ditentukan Menkes. Kimia Farma mengambil sampel untuk diperiksa di lab," jelas Tjetjep.

Terdaftar sebagai laboratorium Pembina Provinsi Kepri, ada Balai Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit Batam Laboratorium pemeriksa COVID-19 di Provinsi Kepri.

Kemudian, untuk laboratorium pemeriksa, ada Balai Besar Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit Batam. Kemudian, Laboratorium Rumah Sakit Umum Daerah Embung Fatimah (RSUDEF). Kemudian, ada Laboratorium Rumah Sakit Angkatan Laut Dr. Midiyato Suratani, Kepri.

Ada juga Laboratorium Rumah Sakit Khusus Infeksi (RSKI) Covid-19 Pulau Galang, Batam, Laboratorium Rumah Sakit Awal Bros (RSAB) Batam, laboratorium Klinik Medilab Batam, laboratorium Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Natuna, laboratorium Rumah Sakit Santa Elisabeth Batam.

Kemudian, Lab Rumah Sakit Badan Pengusahaan (RSBP) Batam, Laboratorium Rumkitban 01.08.03 Batam, Lab Rumah Sakit Umum Daerah Kota Tanjungpinang dan Lab Rumah Sakit Bhayangkara Kepolisian Daerah Batam, Provinsi Kepri. Sementara Laboratorium Prodia dicatat satu (pusat).

Halaman
12
Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved