CORONA KEPRI

Sistem Online Bermasalah, Layanan Disdukcapil Batam hanya Bisa Offline Tapi Dibatasi

Saat ini pelayanan Disdukcapil hanya bisa dilakukan secara tatap muka alias offline. Sebab, layanan online sedang bermasalah.

TRIBUNBATAM.id/BERES LUMBANTOBING
Layanan kependudukan di kantor Disdukcapil Sekupang belum lama ini. Saat ini pelayanan Disdukcapil hanya bisa dilakukan secara tatap muka alias offline. Sebab, layanan online sedang bermasalah. 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat pelayanan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Batam masih tetap berjalan.

Hal ini ditegaskan oleh Kepala Disdukcapil Kota Batam, Heryanto

"Masih berjalan pelayanannya," ujar Heryanto, Selasa (13/7/2021).

Diakuinya saat ini pelayanan Disdukcapil hanya bisa dilakukan secara tatap muka.

Sedangkan secara online tidak bisa dilakukan, karena jaringan di pusat sedang bermasalah.

“Sistem online sementara ini tidak bisa, jaringan bermasalah,” katanya.

Heryanto melanjutkan pelayanan di Kantor Disdukcapil berjalan dengan normal namun dibatasi jam operasionalnya.

Agar tak terjadi kerumunan massa.

“Pelayanan tetap berjalan, dari jam 8 pagi sampai jam 12 siang,” katanya.

Baca juga: JANGAN Asal Tes PCR, Jika Tak Ada Barcode Bisa Terancam Batal Terbang

Selain membatasi jam operasional, selama PPKM darurat juga membatasi kuota yang akan dilayani oleh petugas.

Dalam sehari, Heryanto menyampaikan hanya melayani kurang lebih 50 orang.

“Memang sudah dibatasi hanya 50 orang saja, tapi jika lebih dari itu masih bisa kami layani, namun kalau yang datang terlalu banyak baru kami batasi,” jelasnya.

Untuk pelayanan di Disdukcapil Batam, Heryanto mengatakan pelayanan sudah dominan terdiri dari catatan sipil seperti pembuatan Kartu Keluarga (KK) dan Akta Kelahiran.

“Untuk mengurus KTP sudah di masing-masing kecamatan, di Disdukcapil hanya untuk pencetakan saja,” ucapnya.

Terpisah, Wali Kota Batam Muhammad Rudi sudah memastikan pelayanan ketika PPKM Darurat tetap berjalan seperti biasa. Para pegawai di bagian pelayanan tetap bekerja di kantor.

“Selain dari itu, mereka work from home, jadi tidak ada masalah ketika PPKM darurat,” ujarnya beberapa waktu lalu. (TRIBUNBATAM.id/Roma Uly Sianturi)

Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google

Berita Tentang Corona Kepri

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved