PINJAMAN ONLINE
UPDATE 124 Pinjol yang Terdaftar dan Berizin OJK, Jangan Tertipu dengan Pinjol Ilegal
OJK melaporkan data terbaru fintech lending terdaftar maupun berizin saat ini berjumlah 124 fintech per 29 Juni 2021.
Selanjutnya ada Dana Merdeka, Easycash, Pinjam Yuk, FinPlus, UangMe, PinjamDuit, Dana Syariah, Batumbu, KREDITO, Cashcepat, Komunal, KlikUMKM, Adapundi, Pinjam Gampang.
Terakhir ada cicil, lumbungdana, 360 KREDI, Dhanapala, Kredinesia, Pintek, ModalRakyat, Restock.ID, DanaBagus, SOLUSIKU, Cairin, Invoila, TrustIQ, KLIK KAMI, UKU, dan Modal Nasional.
Daftar Fintech terdaftar:
TunaiKita, iGrow, Cashwagon, GRADANA, Findaya, AKTIVAKU, KrediFazz, iTernak, CROWDE, TaniFund, danaIN, Indofund.id, AVANTEE, danabijak.
Kemudian KawanCicil, KREDIT CEPAT, Danacita, samakita, vestia, Asetku, danafix, LAHANSIKAM.
Disusul, ShopeePayLater, gandengtang, Danai.id, dan JEMBATANEMAS,
Selanjutnya, asakita, qazwa, One Hope, SOLUSIKU, Tree+, edufund, FinanKu, UATAS, dumi.
Kemudian ada, Pundiku, TEMAN PRIMA, OK!P2P, DoeKu, BANTUSAKU, KlikCair, AdaModal, kontanku, ikimodal, ETHIS, dan KAPITALBOOST.
Diikuti, PAPITUPI Syariah, Finteck Syariah, Samir, Optima,BBX FINTECH, Ringan, Saku Ceria, indosaku, SolusiKita, IVOJI, pinjamindo, dan KOTAKKOIN. (*)