7 Negara Ini Larang Masuk Penerbangan dari Indonesia
Beberapa negara memutuskan untuk menangguhkan dan mengetatkan kedatangan dari Indonesia ke wilayah masing-masing.
Pemerintah UEA juga melarang warganya untuk berkunjung ke Indonesia. Namun, terdapat pengecualian untuk hal itu.
Adapun, pengecualian termasuk untuk misi diplomatik, keperluan darurat, delegasi resmi, serta delegasi ekonomi dan ilmiah yang sudah diizinkan sebelumnya.
Tidak hanya itu, penerbangan kargo dan transit dari dan ke Indonesia tetap akan berlangsung.
Meski dikecualikan, mereka tetap harus menunjukkan hasil negatif tes Covid-19 yang diambil dalam kurun waktu 48 jam setibanya di UEA.
Mereka juga harus karantina selama 10 hari, serta melakukan tes PCR di bandara dan pada hari keempat lalu kedelapan setelah mendarat di sana.
3. Oman
Oman telah menangguhkan penerbangan dari Indonesia sejak Jumat (9/7/2021) hingga waktu yang belum ditentukan.
Selain Indonesia, negara tersebut juga menghentikan penerbangan dari negara lain seperti Singapura, Irak, Iran, Tunisia, Libya, Argentina, Kolombia, dan Brunei Darussalam.
Oman juga melarang kedatangan dari negara lain jika mereka melewati sembilan negara di atas selama 14 hari sebelum permohonan mereka untuk memasuki Oman.
Meski begitu, terdapat pengecualian bagi larangan tersebut yakni untuk warga negara Oman, diplomat, staf kesehatan, dan keluarga mereka.
Akan tetapi, mereka harus tes PCR setibanya di Oman, menjalani karantina selama tujuh hari, dan melakukan tes PCR pada hari kedelapan.
4. Hong Kong
Pemerintah Hong Kong telah melarang seluruh penerbangan dari Indonesia untuk masuk ke wilayahnya sejak 25 Juni 2021 pukul 00.00 waktu setempat.
Kebijakan tersebut merupakan buntut dari adanya beberapa penumpang asal Tanah Air yang positif Covid-19.
Tidak hanya itu, otoritas Hong Kong juga menetapkan Nusantara dalam kategori negara A1 atau berisiko tinggi penularan Covid-19.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/garuda-indonesia-rapid-antigen.jpg)