CORONA KEPRI
Hari Kedua PPKM Darurat, Pasien Covid-19 di Kepri Bertambah 539 Orang
Kasus baru covid-19 di Kepri bertambah 539 orang di hari kedua penerapan PPKM Darurat di Batam dan Tanjungpinang, Selasa (13/7)
Penulis: Endra Kaputra | Editor: Dewi Haryati
-BOR Rumah Sakit Se-Provinsi Kepulauan Riau periode 6-12 Juli 2021 : 76,76%.
a. Kota Batam : 79,34%
b. Kota Tanjungpinang : 93,97%
c. Kabupaten Bintan : 72,30%
d. Kabupaten Karimun : 48,60%
e. Kabupaten Lingga : 37,85%
f. Kabupaten Natuna : 57,69%
g. Kabupaten Anambas : 15,04%
Hitungan/Rumus BOR = (Jumlah hari perawatan rumah sakit/(Jumlah tempat tidur x jumlah hari dalam satu periode)) x 100%
Peta Risiko
1. Kota Batam: Merah
2. Kota Tanjungpinang: Merah
3. Kabupaten Bintan: Merah
4. Kabupaten Karimun: Orange
5. Kabupaten Lingga: Orange
6. Kabupaten Natuna: Orange
7. Kabupaten Anambas: Orange
Keterangan :
Merah : Risiko Tinggi
Orange : Risiko Sedang
Kuning : Risiko Rendah
Hijau : Tidak Ada Kasus / Tidak Terdampak.
Covid-19 di Tanjungpinang
Sementara itu, kasus perkembangan Covid-19 di Kota Tanjungpinang masih terus bertambah secara signifikan.
Hingga kini, data Satuan Gugus Tugas Covid-19 dari Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan KB Kota Tanjungpinang per tanggal 13 Juli 2021, terdapat 6.233 total kasus aktif.
Dari jumlah ini, ada sebanyak 1.521 pasien kasus aktif Covid-19. Terdiri dari 1.262 pasien isolasi mandiri, 99 pasien rawat di rumah sakit dan 158 pasien karantina di Lohass Hotel.
Ada pun jumlah pasien selesai isolasi sebanyak 4.548 dan 164 pasien dinyatakan meninggal dunia.
Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Tanjungpinang Rahma menyebutkan, nantinya Dinas Kesehatan Tanjungpinang akan melakukan tracing (penelusuran) pada orang-orang yang kontak erat dengan pasien dan tempat beraktivitas lainnya.
Baca juga: Indera Penciuman Hilang karena Covid-19? Begini 3 Cara Mengatasinya
"Bila memenuhi kriteria kontak erat maka dilanjutkan dengan pengambilan swab hidung dan tenggorokan," ujar Rahma, Selasa (13/7/2021).
Rahma juga mengimbau dan mengajak seluruh masyarakat agar senantiasa menerapkan protokol kesehatan pada masa adaptasi kebiasaan baru dimasa pandemi Covid-19 ini.
"Protokol kesehatan ini harus selalu dilakukan
pada saat berinteraksi dengan keluarga yang tinggal satu rumah, keluarga tidak satu rumah ataupun di tempat kerja, sehingga klaster keluarga dan klaster tempat kerja bisa kita cegah bersama-sama," imbaunya.
(Tribunbatam.id/Endra Kaputra/Noven Simanjuntak)
Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google
Berita Tentang Corona Kepri