Sabtu, 30 Mei 2026

IDUL ADHA

HARUS Sesuai Protkes, Tim Satgas Bakal Datangi Semua Masjid saat Pemotongan Hewan Kurban

Tim Satuan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Batam bakal mengawasi pelaksanaan pemotongan hewan kurban saat Idul Adha 1442 H, 20 Juli 2021.

Tayang:
TRIBUNBATAM.id/HENING SEKAR UTAMI
Penyembelihan hewan kurban di Kavling Bukit Makmur Batam, tahun lalu. Tim Satuan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Batam bakal mengawasi pelaksanaan pemotongan hewan kurban saat Idul Adha 1442 H, 20 Juli 2021. 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Tim Satuan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Batam bakal mengawasi pelaksanaan pemotongan hewan kurban saat Idul Adha 1442 H, 20 Juli 2021.

Pemotongan hewan kurban harus sesuai ketentuan yang ditetapkan selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan (PPKM) darurat.

"Kesepakan kita dengan pemerintah, kami melakukan pengawasan secara bersama," ujar Kepala Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kota Batam, Zulkarnain, Rabu (14/7/2021).

Pihaknya akan melakukan monitoring ke setiap masjid yang melakukan pemotongan hewan kurban.

Satgas Covid-19 akan mengecek pelaksanaannya.

Adapun pelaksanaannya merujuk pada aturan Surat Edaran (SE) Nomor 32 Tahun 2021 terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kota Batam.

Surat tersebut berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri nomor 20 tahun 2021 tentang Perubahan Instruksi Menteri Dalam Negeri nomor 17 tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan di Desa dan Kelurahan Untuk Pengendalian Corona Virus Disease 2019.

Baca juga: TATA Cara Salat Idul Adha di Rumah saat PPKM Darurat di Batam

Pemotongan hewan kurban tetap dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan.
Setiap panitia, harus sudah melakukan vaksinasi minimal dosis pertama dan diwajibkan tes antigen.

Hal ini dilakukan untuk memastikan panitia hewan kurban sehat dan aman saat menjalankan tugas.

"Kalau pemotongan hewan kurban tetap dilaksanakan. Panitia, wajib vaksin minimal dosis pertama dan rapid antigen hasilnya harus negatif," jelasnya.

Tak hanya itu, pembagian daging kurban dilakukan oleh panitia.

Panitia akan mengantarkan kerumah masing-masing warganya.

Sehingga tak terjadi kerumunan masa di lingkungan Masjid.

"Jadi bukan warga yang mengambil," katanya.

Ia mengimbau seluruh panitia pemotongan hewan kurban untuk didaftarkan ke Kemenag apabila belum divaksin Covid-19.

Sehingga bisa diusulkan untuk mendapat vaksin.

"Kita minta besok panitia mendaftarkan kepada kita. Lalu nanti kita akan berikan kepada Dinas Kesehatan. Tapi melalui kelurahan juga bisa," katanya.

Zulkarnain berharap seluruh panitia pemotongan hewan kurban bisa mendapatkan vaksin. Rata-rata data panitia setiap masjid berkisar 30 orang.

"Selama ini tak pernah kita data. Baru tahun ini kita data karena vaksin," katanya. (TRIBUNBATAM.id/Roma Uly Sianturi)

Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google

Berita Tentang Corona Kepri

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved