CORONA KEPRI

PPKM Darurat Berlaku di Dua Kota, Anggota DPRD Kepri Ajak Investor Bantu Warga

PPKM Darurat sebelumnya berlaku di dua kota di Provinsi Kepri, yakni Batam dan Tanjungpinang sejak 12 Juli 2021.

TribunBatam.id/Istimewa
Anggota DPRD Provinsi Kepri, Komisi IV Dapil Batam, Wahyu Wahyudin, SE. 

KEPRI, TRIBUNBATAM.id - Pemerintah diminta memikirkan solusi bagi warga yang terdampak PPKM di Kepri.

Tidak hanya kepada pemerintah, anggota DPRD Kepri Wahyu Wahyudin juga mengajak sektor swasta seperti investor untuk gotong royong untuk meringankan beban warga Kepri.

Selain PPKM Mikro, Pemerintah Pusat sebelumnya meminta dua kota di Kepri, Batam dan Tanjungpinang untuk menerapkan PPKM Darurat.

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat Batam berlaku sejak di keluarkan nya surat edaran Walikota Batam no.32 tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Covid-19 di Kota Batam.

Berlakunya edaran tersebut tentunya akan berimplikasi terhadap perekonomian di daerah, sektor masyarakat sipil hingga pelaku usaha.

Suasana penyekatan PPKM Darurat di Perbatasan Tanjungpinang-Bintan Tugu Keris Km 16 Desa Toapaya Selatan, Rabu (14/7/2021)
Suasana penyekatan PPKM Darurat di Perbatasan Tanjungpinang-Bintan Tugu Keris Km 16 Desa Toapaya Selatan, Rabu (14/7/2021) (tribunbatam.id/Alfandi Simamora)

"Pemerintah daerah juga harus memikirkan solusi bagaimana masyarakat agar mampu bertahan selama aturan tersebut diterapkan.

Meskipun tidak mampu untuk memenuhi kebutuhan sandang, pangan dan papan.

Minimal bantuan sosial bisa diberikan kepada masyarakat agar mampu bertahan hidup.

Bantuan sosial tersebut merupakan bagian dari tanggungjawab sebagai pemerintah," ucap Wahyu, Kamis (15/7/2021).

Anggota DPRD Kepri, Rudy Chua sebelumnya tak mengelak dampak PPKM begitu dirasakan benar tidak hanya oleh warga.

Namun juga pengusaha di Kepri.

Belum lagi sejumlah daerah di Kepri seperti Batam dan Bintan yang jualannya bersumber dari pariwisata selain industri.

Khusus Kota Batam, mungkin sangat merasakan dampak dari PPKM karena Batam memiliki banyak mall.

Baca juga: Idul Adha 1442 saat PPKM Mikro Natuna, Kemenag Anjurkan Perbanyak Lokasi Salat

Baca juga: Ivermectin Sah Jadi Obat Terapi Covid-19, BPOM Sudah Keluarkan Izin untuk Penggunaan Darurat

Sementara jam operasional mereka dibatasi secara ketat.

Dia menjelaskan selama ini jam operasional buka tutup mall tidak dibatasi, tetapi pendapatan mereka sudah jelas berkurang.

Apalagi saat ini dengan jam operasional dibatasi otomatis mereka akan sangat dilema.

"Sementara Covid-19 ini adalah musuh besar pariwisata.

Ditambah PPKM, pengusaha sangat merasakan dampaknya.

Namun yang jelas apapun yang dilakukan pemerintah hanya semata-mata untuk kebaikan masyarakat," ucapnya dalam News Webilog Tribj Batam, Rabu (7/7).

Ia pun meminta tangan dingin pemerintah dalam menyikapi hal ini.

Dia mengharapkan pemerintah agar lebih menyesuaikan aturan dengan kondisi daerah masing-masing.

Dari 11 aturan PPKM mungkin beberapa poin tidak bisa diterapkan dan beberapa point lainnya bisa diterapkan.

"Nah ini yang harua disesuaikan dengan kondisi daerah masing-masing," sebutnya.

Anggota DPRD Kepri lainnya, Lis Darmansyah menilai Penanganan Covid sudah cukup bagus.

Hanya saja pemerintah menurut pria yang pernah menjabat Walikota Tanjungpinang ini masih belum maksimal diterapkan di lapangan.

Ia pun meminta bentuk regulasi yang telah dibuat dapat diaplikasikan dengan kondisi di lapangan.

"Kepala daerah jangan membuat kalut maayarakat.

MANTAN WALI KOTA TANJUNGPINANG - Sekretaris DPD PDIP Kepri sekaligus anggota DPRD Kepri, Lis Darmansyah membenarkan kunjungan pemenang Wakil Wali kota Tanjungpinang, Endang Abdullah ke kediamannya, Senin (10/5/2021).
Anggota DPRD Kepri, Lis Darmansyah membenarkan kunjungan pemenang Wakil Wali kota Tanjungpinang, Endang Abdullah ke kediamannya, Senin (10/5/2021). (TribunBatam.id/Endra Kaputra)

Memang benar aturan harus dilaksanakan, tetapi pemerintah harus berpikir jika aturan diterapkan apa dampak dari aturan tersebut.

Apakah pemerintah sudah menerima atau mengakomodir dampak yang terjadi," katanya.

Ia mencontohkan penerapan PPKM Mikro yang terjadi pada sejumlah daerah di Kepri.

Semua kegiatan masyarakat dibatasi sebagai dampak dari kebijakan ini.

Dengan dilakukannya pembatasan kegiatan masyarakat, apakah pemerintah siap dalam membantu ekonomi masyarakat yang kegiatannya dibatasi.

"Contoh kecilnya lah, saat ada anggota keluarga yang terpapar covid-19.

Apakah pemerintah benar-benar memikirkan kebutuhan keluarga tersebut.

Jika yang terpapar adalah tulang punggung keluarga lalu pemerintah mewajibkan isolasi, bagaimana dengan ekonomi keluarga, siapalagi yang mencari nafkah?

Nah ini juga yang membuat pemutusanata rantai penyebaran covid-19, itu sulit dilakukan.

Contoh lagi ada warga dimana warga ini sudah merasakan bahwa dirinya terpapar covid-19.

Namun karena takut di isolasi, akhirnya dirinya memutuskan untuk berobat sendiri, karena warga yang bersangkutan juga termasuk tulang punggung keluarga. Nah ini yang sangat bahaya," ungkapnya.

Warga saat menjalani tes antigen di posko penyekatan PPKM Darurat Tanjungpinang, Rabu (14/7/2021)
Warga saat menjalani tes antigen di posko penyekatan PPKM Darurat Tanjungpinang, Rabu (14/7/2021) (tribunbatam.id/Alfandi Simamora)

Oleh sebab itu banyak warga yang tidak berani lapor, karena takut di isolasi dan kalau warga terasebut diisolasi maka ekonomi keluarga tersebut tidak ada.

Ia mengingatkan pemerintah untuk memiliki kebutuhan warga yang harus dipenuhi selama menjalani pemulihan.

Lis menjelaskan dalam Penanganan Covid, pemerintah tidak bisa sertaerta hanya menerapkan aturan.

Namun harus memberikan edukasi kepada masyarakat.

"Masyarakat itu membutuhkan penjelasan, membutuhkan informasi.

Ini yang paling penting dilakukan pemerintah.

Kalau hanya menerapkan aturan yang dibuat oleh pemerintah pusat, melalui menteri.

Maka pemerintah akan kucing-kucingan dengan masyarakat.

Nah ini yang sangat berbahaya," ujarnya.

Pihaknya bersyukur dengan TNI/Polri dimana untuk program vaksinasi corona di Kepri berjalan dengan baik.

Bahkan hampir tidak ada gejolak.

Untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, tidak cukup dengan menerapkan aturan.

Pemerintah harus mengedukasi masyarakat.

Aturan itu harus betul-betul dikelola dengan baik agar tidak menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.

"Dengan demikian pemerintah dalam mencapai tujuan memutus mata rantai penyebaran covid-19 tercapai," sebutnya.(TRIBUNBATAM.id/ Ronnye Lodo Laleng/Ian Sitanggang)

Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google

Berita Tentang Corona Kepri

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved