Jokowi Pastikan Tidak Ada Vaksin Berbayar di Indonesia, Vaksin Tetap Gratis
Mekanisme vaksinasi gotong royong pun akan dilakukan seperti sedia kala. Perusahaan bakal menanggung seluruh biaya vaksinasi bagi karyawannya.
TRIBUNBATAM.id, JAKARTA - Adanya rencana vaksinasi berbayar yang dilakukaan oleh Kimia Farma ternyata tidak boleh lagi.
Sebab Presiden Joko Widodo sudah mencabut rencana vaksinasi gotong royong individu berbayar.
Langkah itu dilakukan merespons banyaknya kritik dan masukan publik.
"Setelah mendapatkan masukan dan juga respons dari masyarakat, presiden telah memberikan arahan dengan tegas untuk vaksin berbayar yang rencananya disalurkan melalui Kimia Farma semuanya dibatalkan dan dicabut," kata Sekretaris Kabinet Pramono Anung dalam tayangan YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (16/7/2021).
Dengan demikian, Pramono memastikan, vaksinasi akan tetap digratiskan bagi seluruh masyarakat.
"Sehingga semua vaksin tetap dengan mekanisme yang digratiskan seperti yang disampaikan oleh Bapak Presiden sebelumnya," ujarnya.
Pramono menyebut, mekanisme vaksinasi gotong royong pun akan dilakukan seperti sedia kala. Perusahaan bakal menanggung seluruh biaya vaksinasi bagi karyawannya.
Dapatkan informasi, inspirasi dan insight di email kamu.
Daftarkan email
Sementara, karyawan perusahaan tak perlu membayar biaya vaksinasi alias gratis
"Sehingga, dengan demikian mekanisme untuk seluruh vaksin, baik itu yang gotong royong maupun yang sekarang mekanisme sudah berjalan digratiskan oleh pemerintah," kata Pramono.
Sebelumnya, rencana pemerintah menggelar vaksinasi gotong royong individu menuai kritik publik.
Aturan mengenai vaksinasi berbayar tercantum dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 19 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Permenkes Nomor 10 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19.
Dalam Permenkes tersebut definisi Vaksinasi Gotong Royong diperluas, tidak hanya vaksinasi terhadap pekerja, keluarga atau individu lain dalam keluarga yang pendanaannya dibebankan pada badan hukum atau badan usaha.
Vaksinasi kepada individu yang biayanya dibebankan kepada yang bersangkutan juga masuk kategori Vaksinasi Gotong Royong.
Harga pembelian vaksin dalam program tersebut dipatok sebesar Rp 321.660 per dosis. Peserta vaksinasi juga akan dikenakan tarif pelayanan vaksinasi sebesar Rp 117.910 per dosis.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/20-5-2021-presiden-jokowi.jpg)