Nasib Anggota Satpol PP Arogan yang Tampar Suami Istri, Masa Depan Karirnya Terancam

Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan menegaskan oknum anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Mardani Hamdan

Editor: Eko Setiawan
Screenshot
VIDEO Viral Petugas Satpol PP Pukul Pemilik Warkop di Gowa, Begini Kronologinya 

TRIBUNBATAM.id, GOWA - Nasib Mardani Hamdan, Anggota Satpol PP yang melakukan penganiayaan kepada pasangan suami istri kena getahnya.

Usai aksi arogan yang dilakukannya, sang oknum satpol PP menunggu sanksi berat dari atasannya.

Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan menegaskan oknum anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang diduga menganiaya pasangan suami istri pemilik warung kopi saat razia Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) akan dihukum berat.

Namun, pemberian sanksi akan menunggu proses hukum yang kini ditangani Kepolisian Resor Gowa rampung.

"Saya tidak mentoleransi tindakan kekerasan yang dilakukan oleh oknum aparat Pemerintahan Kabupaten Gowa dan saya tegaskan bahwa oknum tersebut akan mendapatkan sanksi berat," kata Adnan saat menggelar konferensi pers di rumah jabatannya, Kamis (15/7/2021) malam.

Sebagai informasi, oknum anggota Satpol PP berinisial MH telah menjalani pemeriksaan penyidik Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Gowa.

Polisi juga memeriksa enam orang lain yang jadi saksi saat penganiayaan terjadi.

Nur Halim, pemilik warung kopi yang dianiaya, pun telah diperiksa. Namun, polisi belum bisa meminta keterangan dari Riana, istri Nur Halim.

"Kami baru memeriksa sang suami sebab istrinya masih dalam perawatan di rumah sakit," sebut Kapolres Gowa AKBP Tri Goffarudin P saat menggelar konferensi pers di halaman Mapolres Gowa, Kamis (15/7/2021) sore.

Sebelumnya diberitakan, penertiban aturan PPKM oleh Satpol PP Kabupaten Gowa menuai kericuhan.

Salah satu oknum Satpol PP Gowa menganiaya pasangan suami istri, pemilik warung kopi, pada Rabu (14/7/2021) sekitar 20.44 Wita.

Video penganiayaan terekam di CCTV dan viral di media sosial.

Penganiayaan itu berawal dari adu mulut antara petugas dengan pemilik warung kopi.

"Saat kejadian kami sedang live cari nafkah jualan di Facebook karena warung sudah kami tutup. Kami ikuti aturan yang ada dan mereka masuk tegur kami bahkan memukul kami," kata korban, Nur Halim, Kamis (15/7/2021).

Nur Halim dan istrinya, kemudian melaporkan penganiayaan yang mereka alami ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Gowa.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved