Komandan Satpol PP se-Indonesia Minta Satpol Saat Bertugas Tak Arogan

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta kepada seluruh aparat dan Satpol PP tidak arogan dan melakukan kekerasan ke masyarakat

ist
Komandan Satpol PP se-Indonesia Minta Satpol Saat Bertugas Tak Arogan. Foto Mendragri Tito Karnavian (pagang mikrofon) dalam sebuah acara kenegaraan beberapa waktu lalu 

TRIBUNBATAM.id - Perilaku oknum Satuan Polisi Pamong Praja ( Satpol PP) yang arogan dan kerap melakukan tindakkekerasan diberbagai daerah, cukup menyita perhatian.

Seperti kejadian kekerasan yang dilakukan oleh Anggota Satpol PP Kabupaten Gowa diduga melakukan pemukulan pada pasangan suami istri beredar viral dan mendapat sorotan publik.

Anggota tersebut diketahui bernama Mardani Hamdan yang merupakan Sekretaris Satpol PP Gowa.

Dan masih banyak di daerah lain terjadi kejadian serupa.

Kendati demikian, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian sebagai komando tertinggi yang mengurusi pemerintahan dalam negeri, meminta kepada seluruh aparat seperti Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang melakukan tugas pendisiplinan di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat agar tidak arogan dan melakukan kekerasan kepada masyarakat.

Baca juga: Suami Uut Permatasari Tindak Tegas Satpol PP Gowa, Mardani Hamdan jadi Tersangka

“Kita perlu berkaca pada kasus di Gowa agar tidak mengalami kejadian yang sama, kami juga sudah menindak tegas kasus di Gowa tersebut.

Saya tidak menghendaki jika ada kasus yang serupa terjadi lagi,” ujar Tito dalam konferensi pers virtual, Sabtu 17 Juli 2021.

Seperti yang sudah diketahui, kasus di Gowa tersebut adalah Oknum Satpol PP Kabupaten Gowa, yang diduga menganiaya seorang ibu hamil saat razia PPKM.

Selain itu, Tito juga menyampaikan, arahan dari Presiden Joko Widodo terkait pengawasan dan pendisiplinan warga dalam masa PPKM Darurat.

Ia meminta aparat yang bertugas saat PPKM darurat tidak menggunakan kekerasan.

Lebih lanjut, kata Tito, dalam proses pendisiplinan ini, aparat yang bertugas juga diharapkan jangan sampai emosi dan mengurangi moril.

Menurutnya pendisiplinan PPKM darurat ini harus dilakukan dengan santun, manusiawi, tidak berlebihan namun tetap tegas.

Baca juga: Biodata Mardani Hamdan, Satpol PP Gowa yang Pukul Wanita Hamil Dikenal Akrab Berorganisasi

“Karena mendisiplinkan masyarakat yang berbeda-beda kulturnya memang perlu langkah yang tegas, tapi yang paling penting situasi tetap terjaga dengan aman, tegas boleh tapi ingat jangan berlebihan, jangan emosi,” tandasnya.

Sekedar diketahui, Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2015 tentang Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Dalam Negeri mempunyai tugas menyelenggarakan urusan di bidang pemerintahan dalam negeri untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara.

Sementara Muhammad Tito Karnavian atau lebih dikenal Tito Karnavian, telah mengeluarkan aturan cara-cara menertibkan kepada masyarakat.

Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 26 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum Dan Ketenteraman Masyarakat Serta Pelindungan Masyarakat.

Peraturan Menteri Dalam Negeri, diundangkan 2 Juni 2020 lalu.

(*/tribunbatam.id)

BACA JUGA BERITA TERBARU TRIBUNBATAM.id di GOOGLE NEWS

Berita lain tentang PPKM DARURAT

Sumber: Tribun-Bali.com

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved