Berkurban Online Jadi Solusi Berkurban saat PPKM Darurat, Begini Caranya

Fitur Qurban juga diharapkan bisa membantu lebih banyak masyarakat yang membutuhkan di berbagai pelosok negeri, termasuk yatim dan dhuafa.

TRIBUNBATAM.id/REBEKHA
Ilustrasi hewan-hewan kurban di Kandang Berkah Batam. Berkurban secara online bisa jadi alternatif di masa pandemi dan PPKM Darurat. 

TRIBUNBATAM.id - Tradisi berkurban menjadi salah satu ciri khas dari perayaan Idul Adha.

Namun di masa pendemi Covid-19 dan PPKM Darurat ini, dengan keterbatasan ruang gerak, tak menghalangi kaum muslim untuk berkurban. 

Ada beberapa alternatif berkurban yang bisa dilakukan secara online melalui marketplace yang bekerjasama dengan lembaga yang tepercaya.  

Saat ini berkurban secara online bisa menjadi solusi, tanpa mengurangi hakekat dari niat berkurban itu sendiri. 

Direktur Kebijakan Publik dan Hubungan Pemerintah Tokopedia, Astri Wahyuni mengungkapkan, menjelang Idul Adha 2021, Tokopedia Salam kembali meluncurkan fitur Qurban yang bekerja sama denan Baznas.

Baca juga: UPDATE Harga Emas Antam dan UBS di Pegadaian pada Senin (19/7): Turun Rp 7000 dari Pekan Lalu

Fitur ini diharapkan dapat membantu masyarakat beribadah dari rumah dengan mudah, aman dan Amanah.

“Fitur Qurban juga diharapkan bisa membantu lebih banyak masyarakat yang membutuhkan di berbagai pelosok negeri, termasuk yatim dan dhuafa, sekaligus turut membantu para peternak lokal tetap dapat menjalankan bisnis di tengah pandemi,” tambah Astri.

Berikut beberapa tips bagi Anda yang akan melakukan kurban secara online:

1. Kurban Digital Sebagai Alternatif 

Menurut Pimpinan Baznas, Achmad Sudrajat, kurban yang dilakukan secara digital saat ini menjadi cara baru dalam pelaksanaan ibadah kurban di masa pandemi.

“Kurban secara online juga menjadi ikhtiar untuk menjaga kesehatan dan menghindari kerumunan saat Idul Adha,” kata Achmad.

Selain melalui aplikasi Tokopedia, masyarakat juga dapat membeli hewan kurban melalui usaha tradisional, seperti toko, warung atau pun individu yang tergabung di Mitra Tokopedia.

2. Pastikan Hewan Kurban Sesuai Syariat

Hal yang tidak boleh terlupa adalah memastikan syarat sah hewan yang akan Anda kurbankan.

Adapun syarat hewan kurban antara lain binatang ternak seperti kambing dengan usia minimal satu tahun atau sapi minimal berusia dua tahun dalam kondisi sehat.

DKPP BINTAN - Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Bintan mengawasi hewan kurban yang masuk ke Bintan jelang Idul Adha 2021 di Kecamatan Bintan Timur.
DKPP BINTAN - Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Bintan mengawasi hewan kurban yang masuk ke Bintan jelang Idul Adha 2021 di Kecamatan Bintan Timur. (TribunBatam.id/Alfandi Simamora)
Sumber: Tribun Batam
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved