BANTUAN SOSIAL
BISA DAFTAR Ini 7 Bantuan Pemerintah yang Diperpanjang di Masa PPKM Darurat
Ada 7 jenis bantuan yang diperpanjang pemerintah mulai Juli 2021 ini,mulai dari sembako hingga diskon listrik.
TRIBUNBATAM.id - Pemerintah akan memperpanjang tujuh jenis perlindungan sosial (perlinsos) dalam program pemulihan ekonomi nasional (PEN) 2021.
Sedikitnya ada 7 jenis bantuan yang diperpanjang pemerintah mulai Juli 2021 ini.
Hal ini diungkapkan langsung oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati.
Baca juga: BANSOS CAIR Ini Cara Cek Penerima Bansos Tunai BST Rp 600 Ribu dan Beras 10 Kg
Lalu apa saja jenis bantuan kepada masyarakat yang akan diperpanjang oleh pemerintah? Berikut rinciannya:
1. Kartu Sembako
Sri Mulyani mengatakan akan menambah ekstra bantuan dalam program Kartu Sembako selama 2 bulan, yakni bulan Juli-Agustus 2021.
Sehingga penerima program Kartu Sembako akan menerima dana tambahan untuk periode 14 bulan dengan besaran manfaat Rp 200.000 per bulan.
"Akan ditambah 2 bulan ekstra di bulan Juli-Agustus, sehingga mereka mendapat Rp 400.000 bagi keluarga pemegang Kartu Sembako."
"Jadi mereka dapat untuk tahun 2021 itu sebesar 14 bulan pembayaran," kata Menkeu saat Konferensi Pers, Sabtu 17 Juli 2021.
Untuk itu, pemerintah telah menyiapkan alokasi tambahan Rp 7,52 triliun, nantinya, bantuan menyasar 18,8 juta keluarga atau sekitar 75,2 juta orang.
Adapun hingga per 9 Juli, realisasi kartu sembako sudah mencapai Rp 24,11 triliun atau 59,8%.
Baca juga: CATAT Pos Indonesia Buka Lowongan Kerja Bagi Lulusan D3 dan S1, Cek Syaratnya
2. Bantuan Beras
Tambahan bantuan beras Bulog 10 kg/keluarga kepada pemegang Kartu Sembako dan penerima Bantuan Sosial Tunai (BST).
Untuk pengadaan beras, pemerintah sudah menyiapkan anggaran Rp 3,58 triliun yang akan menyasar pada 28,8 juta keluarga.
"Sebanyak 10 kg/keluarga akan diberikan beras berasal dari Bulog, dengan anggaran yang kita sediakan Rp 3,58 triliun. Ini sekitar hampir 250.000 ton yang dikeluarkan dari gudang Bulog dan dibagikan kepada seluruh keluarga BST dan Kartu Sembako," ujar Sri Mulyani.