Pengakuan Oknum Satpol PP Gowa, Leher Dilempar Botol hingga Emosi

Sepekan berlalu, kasus penganiayaan oleh oknum Satpol PP Gowa masih bergulir di kepolisian. Tersangka Mardani Hamdan pun memberikan pengakuan.

ISTIMEWA
PENGANIAYAAN - Pengakuan Mardani Hamdan, oknum Satpol PP Gowa. FOTO: KOLASE 

TRIBUNBATAM.id - Mardani Hamdan, oknum Satpol PP Gowa yang memukul ibu hamil pemiliki warkop memberikan pengakuan terbarunya.

Sepekan berlalu, kasus penganiayaan ini masih bergulir di kepolisian.

Peristiwa ini terjadi ketika Satpol PP Gowa melakukan razia PPKM Darurat.

Video kasus penganiayaan ini pun sempat viral di media sosial dan mendapat berbagai macam respons dari warganet.

Kini, Mardani Hamdan sudah resmi dijadikan tersangka.

Dia juga dicopot dari jabatannya sebagai sekretaris Satpol PP Gowa.

Pengakuan Mardani Hamdan

Mardani Hamdan memberikan pengakuannya saat diperiksa oleh pihak kepolisian.

Dia juga menjelaskan kronologi dari kejadian versi dirinya.

Mardani mengaku, penganiayaan yang dilakukannya terhadap korban karena spontanitas.

Hal itu disampaikan Kuasa Hukum Mardani, Muh Syahfril Hamzah, saat berada di Mapolres Gowa, Sabtu (17/7/2021).

Dari pengakuan Mardani, pemicu penganiayaan itu karena adanya pelemparan.

"Sewaktu mendekati istri dari korban laki-laki dia menuju ke sana katanya ada lemparan yang terkena lemparan lehernya," jelasnya, Sabtu, dikutip dari Tribun-Timur.com.

Ia mengaku pelemparan terjadi sesaat sebelum terjadi pemukulan.

"Pengakuannya ada spontanitas, karena ada yang melempar botol yang mengenai belakang lehernya, kalau pelemparan kursi itu berikutnya," ujarnya.

Lanjut dia, pengakuan tersangka lemparan botol tersebut dirasakan saat mendekat ke arah korban wanita. Itu terjadi sebelum adanya pemukulan.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved