TRIBUN WIKI
Apa Itu PPKM Level 4? Bakal Berlaku di Batam Mulai 21 Juli
PPKM Level 4 bakal segera berlaku di Batam mulai besok, Rabu (21/7/2021) untuk menggantikan PPKM Darurat yang berakhir hari ini.
BATAM, TRIBUNBATAM.id - PPKM Darurat yang berakhir hari ini bakal digantikan dengan PPKM Level 4.
PPKM Level 4 di Batam bakal berlaku besok, Rabu (21/7/2021).
Sebelumnya, Batam menerapkan PPKM Darurat sejak Senin, (12/7/2021) lalu sesuai anjuran pusat.
Kini, meski aturan itu berakhir, PPKM Level 4 telah menanti.
Wali Kota Batam Muhammad Rudi saat ini tengah mempersiapkan penerapan PPKM Level 4 sesuai dengan asesmen Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI, Airlangga Hartarto.
Aturan ini diterapkan lantaran kota Batam masuk dalam wilayah asesmen level 4, yakni level tertinggi.
Baca juga: Pembukaan PPKM Darurat Mulai 26 Juli Jika Trend Covid-19 Turun, Warung Buka hingga Pukul 21.00 WIB
Lantas, apa itu PPKM Level 4?
Secara ringkas, Muhammad Rudi sempat memaparkan jika PPKM Level 4 hampir sama dengan PPKM Darurat.
Hanya saja, aturannya lebih diperketat lagi.
Ada 4 level penilaian krisis Covid-19 di sebuah wilayah berdasarkan indikator WHO, yakni:
1. Level 1
- Ada kurang dari 20 kasus Covid-19 per 100 ribu penduduk,
- 5 kasus yang dirawat di rumah sakit per 100 ribu penduduk,
- 1 kasus meninggal per 100 ribu penduduk di daerah tersebut.
2. Level 2
- 20 sampai 50 kasus Covid-19 per 100 ribu penduduk,
- 5 sampai 10 kasus yang dirawat di rumah sakit per 100 ribu penduduk,
- 1 sampai 2 kasus meninggal per 100 ribu penduduk di daerah tersebut.
3. Level 3
- 50 sampai 150 kasus Covid-19 per 100 ribu penduduk,
- 10 sampai 30 kasus yang dirawat di rumah sakit per 100 ribu penduduk,
- 2 sampai 5 kasus meninggal per 100 ribu penduduk di daerah tersebut.
4. Level 4
- lebih dari 150 kasus Covid-19 per 100 ribu penduduk,
- lebih dari 30 kasus yang dirawat di rumah sakit per 100 ribu penduduk,
- lebih dari 5 kasus meninggal per 100 ribu penduduk.
Nah, kota Batam sendiri telah masuk ke level 4.