Momen Idul Adha 1442 H di Batam, Berikut Imbauan Pemerintah Terkait Pelaksanaan Salat dan Kurban
Momen Idul Adha saat ini beda dengan momen Idul Fitri di mana Batam masih berstatus new normal dan salat boleh dilakukan untuk wilayah yang zona hijau
TRIBUNBATAM.id - Allaahu akbar Allaahu akbar Allaahu akbar, laa illaa haillallahuwaallaahuakbar, Allaahu akbar walillaahil hamd.
Hari ini umat Muslim, tak terkecuali di Batam, Kepri menyamut datangnya Hari Raya Idul Adha 1442 H atau juga disebut Lebaran Haji.
Sama dengan momen Lebaran Idul Fitri beberapa waktu lalu, salah satu hari besar Umat Islam ini berlangsung di masa pandemi Covid-19 yang belum mereda.
Bedanya, saat Idul Fitri, Batam masih berstatus new normal dan pelaksanaan Salat Idul Fitri boleh dilakukan untuk wilayah yang berzona hijau.
Beda halnya dengan Idul Adha, di mana Batam saat ini menerapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Covid-19.
Warga pun diminta tetap taat protokol kesehatan (prokes) dan mematuhi Surat Edaran (SE) Wali Kota Batam Nomor 32 Tahun 2021, tentang PPKM Darurat Covid-19 di Kota Batam.

Mengacu pada SE tersebut yang selarang dengan SE Menteri Agama Nomor 17 Tahun 2021, disebutkan, bahwa kegiatan Salat Idul Adha di tempat ibadah, serta malam takbiran tahun ini ditiadakan.
Termasuk juga saat pelaksanaan kurban wajib menjalankan protokol kesehatan yang ketat.
Baca juga: Bacaan Niat Mandi Wajib Sebelum Sholat Idul Adha Sesuai Ajaran Rasulullah SAW
"Kami mengimbau kepada masyarakat, untuk sama-sama mematuhi peraturan yang sebelumnya sudah dikeluarkan dalam pencegahan Covid-19.
Sehingga pelaksanaan Hari Raya Idul Adha bisa berjalan dengan baik," ujar Sekda Kota Batam, Jefridin, ketika diwawancarai di Kantor DPRD Kota Batam, Senin (19/7/2021).
"Berbakal eurat edaran ini, kita minta dan harapkan masyarakat bisa sama-sama mematuhi dan menjalankannya.
Sehingga sama-sama kita semua bisa terhindar dari Covid-19," sambung Jefridin.
Baca juga: Idul Adha 1442 H, Pemko Tanjungpinang Gratiskan Biaya Rapid Antigen Panitia Kurban
Hal senada juga diungkapkan oleh Ketua DPRD Batam, Nuryanto.
Politisi PDIP itu mengimbau masyarakat sama-sama menjaga diri dengan mengikuti aturan yang sudah ditetapkan.
"Dalam pelaksanaannya nanti, kami mengimbau semua masyarakat untuk menaati anjuran pemerintah terkait PPKM Darurat ini.
Semoga kita semua dalam kondisi sehat selalu dan tetap menjaga prokes," imbuhnya.
.
.
.
Baca berita menarik TRIBUNBATAM.id lainnya di Google
(*/ TRIBUNBATAM.id)