Kriteria Penerima BLT Subsidi Gaji Terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan
Kementerian Ketenagakerjaan menentukan kriteria pekerja yang mendapat BLT subsidi gaji atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2021.
TRIBUNBATAM.id - Kementerian Ketenagakerjaan menentukan kriteria pekerja yang mendapat BLT subsidi gaji atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2021.
Bantuan subsidi upah diberikan kepada mereka yang bergaji Rp 3,5 juta.
Lantas bagaimana dengan pekerja di Batam dengan UMK Rp 4.150.930?
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan, jika pekerja di wilayah PPKM yang UMK-nya di atas Rp 3,5 juta, maka menggunakan UMK sebagai batas kriteria upah.
"Peserta yang (mendapat subsidi upah) adalah yang membayar iuran dengan iuran yang dihitung berdasarkan upah di bawah Rp 3,5 juta, sesuai dengan upah terakhir yang dilaporkan pemberi kerja kepada BPJS Ketenagakerjaan," kata Ida dalam konferensi pers, Rabu (21/7/2021).
Ida mengungkapkan, subsidi gaji diberikan sebesar Rp 500.000 selama dua bulan dalam sekali pencairan.
Artinya pekerja akan menerima BSU sebesar Rp 1 juta.
Kendati demikian, bantuan hanya diberikan kepada pekerja yang berada di daerah pandemi Covid-19 level 4 sesuai dengan instruksi Mendagri.
Dengan demikian, pekerja di Batam dan Tanjungpinang berhak atas BLT subsidi gaji.
Untuk UMK 2021 Batam sebesar Rp 4.150.930, sementara UMK 2021 Kota Tanjungpinang Rp 3.013.012
Pekerja pun berada dalam industri barang konsumsi, perdagangan dan jasa kecuali jasa pendidikan dan kesehatan, transportasi, aneka industri properti, dan real estate.
"Data penerima bantuan kami akan ambil dari data BPJS Ketenagakerjaan dengan batas waktu pengambilan 30 Juni 2021, sehingga hanya yang telah terdaftar dalam batas waktu tersebut yang mendapat (BSU)," beber Ida.
Adapun untuk mengakselerasi BSU, pihaknya mengusulkan dana Rp 8 triliun untuk 8 juta pekerja di wilayah terdampak.
Bagi pekerja yang memenuhi kriteria, Ida mendorong pekerja segera memberikan nomor rekening kepada BPJS Ketenagakerjaan.
"Kita sudah punya pengalaman. Mudah-mudahan dengan subsidi membantu para pekerja di luar sektor kritikal untuk bisa bertahan dalam kondisi pembatasan aktifitas masyarakat," ujarnya.