PPKM Darurat Diperpanjang hingga 25 Juli 2021, Ini 6 Arahan Jokowi kepada Kepala Daerah
Presiden Jokowi resmi memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat (PPKM Darurat) hingga 25 Juli 2021.
JAKARTA, TRIBUNBATAM.id - Presiden Jokowi resmi memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat (PPKM Darurat) hingga 25 Juli 2021.
Artinya PPKM Darurat diperpanjang hingga sepekan kedepan.
Keputusan PPKM Darurat diperpanjang diumumkan langsung oleh Presiden Jokowi melalui pidatonya pada Selasa (20/7/2021) malam.
Melalui akun Youtube Biro Pers, Media dan Informsi Sekretariat Presiden, Jokowi menyampaikan perpanjangan PPKM Darurat meski menurutnya langkah tersebut cukup berat.
Tanda-tanda dibukanya kembali pembatasan atau pelonggaran baru akan dilakukan pada 26 Juli 2021 dengan catatan.
"Jika tren penurunan terus terjadi, pemerintah akan membuka pembatasan secara bertahap mulai tanggal 26 Juli 2021," kata Jokowi.
Secara bertahap pemerintah akan membuka kelonggaran-kelonggaran diantaranya memperbolehkan makan ditempat di restoran atau warung makan.
Kemudian pembukaan bertahap antara lain pasar tradisional diizinkan dibuka sampai pukul 20.00 WIB dengan kapasitas 50 persen.
PKL, toko kelontong, pangkas rambut, laundry, bengkel, dan usaha kecil lain diizinkan buka dengan prokes ketat sampai pukul 21.00 WIB
"Maksimum waktu makan untuk tiap pengunjung 30 menit," ungkap Jokowi.
Adapun sektor lain di esensial dan kritikal dan terkait perjalanan akan dijelaskan terpisah.
Arahan Presiden Jokowi ke kepala daerah
Sebelumnya pada Senin (19/7/2021) kemarin, Presiden Jokowi menggelar rapat dengan kepala daerah se-Indonesia secara virtual.
Dalam rapat itu, Jokowi memberikan sejumlah pernyataaan.
Berikut 6 poin pernyataan Jokowi:
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/jokowi-perpanjang-ppkm-darurat-hingga-25-juli-2021.jpg)